Bondowoso – Terkait verifikasi dan validasi (Verval) guru ngaji Ketua DPRD Bondowoso H.Tohari menegaskan tidak perlu ada klasifikasi jumlah santri.
“Dengan segala rasa hormat dan permintaan maaf,sebenarnya saya enggan memperdebatkan persoalan guru ngaji,menurut saya riskan sekali,namun karena teman media mendesak,saya juga harus bersikap lebih bijak memeberikan informasi keterbukaan publik,” ungkap Tohari di ruang kerjanya ,Selasa 25/06/2019.
Seharusnya jika memang akan dicairkan di PAK pendataan sudah selesai ,terkait pendataan tersebut secara pribadi pihaknya sangat tidak setuju dengan klasifikasi yakni guru ngaji langgar, dengan jumlah murid minimal 10.
“Saya ingin menghormati,sejak saya kecil,guru ngaji memang sudah ada,jasa guru ngaji tidak akan bisa terbayar dengan apa yang kita berikan, berapapun jumlahnya,”imbuhnya.
Menurutnya ,seiring berkembangnya zaman,dari cara konfensional kemudian berpindah pada metode cara cepat baca tulis Al Qur’an,hal ini berdampak pada jumlah murid,karena orang tua lebih cenderung memasukkan putra putrinya di Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA/TPQ)
Ditegaskan bahwa tidak perlu ada klasifikasi jumlah santri,” Tidak perlu klasifikasi ,yang penting disana ada kegiatan baca tulis Al Qur’an berapapun santrinya,maka kita beri,karena ini kan bukan oprasional, “tegasnya.
Ia juga membenarkan,Verval guru ngaji pengelolaan dananya dilakukan bagian Kesra Pemkab Bondowoso sebesar 300 juta rupiah.
- SDN Pakisan 5 Tlogosari Ukir Prestasi, Wakili Bondowoso Raih Penghargaan Adiwiyata Jatim 2025
- Aspirasi PPPK dan Honorer Mengalir, Golkar Bondowoso Gandeng DPR RI dan BKPSDM
- Dugaan Korupsi Hibah Ternak di Banyuwangi, JPKP Jatim Lapor ke Kejari
- Pansel Umumkan Hasil Asesmen JPTP Bondowoso, Semua Peserta Lanjut Tahapan Akhir
- Bupati Mantu ,Pendopo RBA Bondowoso Disulap Jadi Tempat Resepsi Pernikahan 179 Pasangan Isbat Nikah







