FeaturedKesehatanPolitik & Pemerintahan

Penanggulangan Tuberkulosis dan HIV/AIDS Akan Lebih Fokus Pada Penanganan Penderita

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso Sinung Sudrajad mengatakan bahwa  ada perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis dan HIV/AIDS yang nantinya akan lebih fokus penanganan penderita.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

‘Lebih fokus pada pendampingan penderita, penyuluhan dan diaktifkan kembali PPAD,agar lebih sering turun kebawah karena penderita HIV/AIDS sangat membutuhkan penanganan yang spesifik,”tegasnya ,Selasa,25/06/2019.

Kendati demikian kata Sinung bukan hanya kepada si penderita, akan tetapi dilingkungan sekitar, terutama penyadaran kepada masyarakat.

“Dengan memberi penyadaran pada masyarakat tentang apa? dan bagaimana HIV/AIDS harus digalakkan, yang selama ini masyarakat menilai bahwa HIV/AIDS itu mudah menular lewat sentuhan dan semacamnya. Dengan memberi pemahaman kepada masyarakat ,penilaian semacam itu akan terhapus dengan sendirinya,”ungkapnya.

iklan dalam

Menurutnya ,pendampingan yang lebih inten kepada penderita, maka otomatis ada keberpihakan anggaran.

“Ini wajib, sebagai wujud perhatian Pemkab Bondowoso kepada penderita HIV/AIDS,”jelasnya.

Politikus  muda PDI Perjuangan ini  juga mengaku bahwa anggaran masih mengacu pada tahun 2018 yang sudah berjalan. Pada tahun selanjutnya di APBD ,segera ditambahkan lagi untuk mengintensifkan terhadap pendampingan dan penyuluhan penderita HIV/AIDS.

“Sumber dari Yayasan Pemberdayaan Intensif Kesehatan Masyarakat (Yapikma) Bondowoso dari Desember 2019 penderita (Odha) masih sebanyak 364.Sementara jumlah terbaru sampai saat ini Odha semakin bertambah, hingga mencapai 399 odha, se-kabupaten Bondowoso,”tukasnya.

Yang dilakukan Pemkab Bondowoso kepada penderita kata Sinung, melakukan penjangkauan, melakukan penyuluhan dan pendampingan.

“Dalam artian mendampingi orang itu agar mereka mendapatkan obat Anti Retroviral Virus (ARV) atau sampai berobat ke Rumah Sakit,” pungkasnya.  

Untuk diketahui DPRD Kabupaten Bondowoso telah berkomitmen dengan Pemkab bahwa  Penanggulangan Tuberkulosis dan HIV/AIDS telah ditetapkan dalam Raperda 2019.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Resmob Situbondo Tangkap DPO Asal Besuki

Bondowoso Peroleh Predikat Cukup Efektif dari BPK

Timgkatkan Perekonomian Masyarakat ,Bupati Bondowoso Lakukan MoU dengan 3 Pihak dalam Bidang Pertanian

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih