Beranda Ekonomi & Teknologi Tak Lagi Bertahan ,Pedagang Buah di Depan Mapolres Direlokasi

Tak Lagi Bertahan ,Pedagang Buah di Depan Mapolres Direlokasi

1784696982808

BONDOWOSO TAPALKUDA POST – Setelah melalui tiga kali teguran dan pendekatan persuasif, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akhirnya menertibkan sembilan lapak pedagang buah yang selama ini berdiri di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bondowoso, Sabtu (31/10/2026).

Penertiban dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso.

Proses pembongkaran berlangsung tertib dan kondusif tanpa diwarnai kericuhan.

Langkah tersebut bukan tanpa pemberitahuan. Pemerintah daerah mengklaim telah menempuh sejumlah tahapan sebelum melakukan pembongkaran, mulai dari sosialisasi, pendekatan persuasif, hingga melayangkan teguran pertama, kedua, dan ketiga kepada para pedagang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Bondowoso, Slamet Wahyu SA, menegaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk memahami dan menindaklanjuti pemberitahuan tersebut.

“Penertiban ini sudah melalui tahapan. Sebelumnya kami melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif, kemudian memberikan teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Jadi, bukan tiba-tiba dilakukan pembongkaran,” ujar Slamet,Sabtu ,31/10/2026.

Menurutnya, penertiban sembilan lapak tersebut merupakan bagian dari rencana penataan kawasan di sekitar Mapolres Bondowoso. Salah satu pekerjaan yang akan dilakukan adalah pembangunan saluran drainase atau gorong-gorong oleh Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK).

Penataan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman.

Pedagang Disiapkan Tiga Alternatif Lokasi
Di tengah penertiban tersebut, pemerintah daerah mengaku telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi agar para pedagang tetap memiliki ruang untuk melanjutkan aktivitas ekonominya.
Salah satu lokasi yang ditawarkan adalah kawasan wisata kuliner Gledhek Lajuh di sekitar Jembatan Ki Ronggo.

Kawasan tersebut mulai berkembang menjadi ruang aktivitas ekonomi masyarakat dan diramaikan hiburan musik setiap malam Sabtu.

Slamet menjelaskan, terdapat tiga alternatif lokasi yang dapat dipertimbangkan oleh sembilan pedagang terdampak. Pemerintah tidak memaksakan seluruh pedagang harus menempati satu tempat yang sama.

1791899701721

“Pemerintah juga sudah menyiapkan solusi bagi para pedagang. Ada tiga alternatif lokasi yang bisa dipilih. Salah satunya di kawasan wisata kuliner Gledhek Lajuh, sekitar Jembatan Ki Ronggo. Di sana juga disediakan lapak untuk sembilan pedagang tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan, para pedagang tetap memiliki keleluasaan menentukan lokasi usaha sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Bondowoso, Dwi Hariyadi, S.P., M.M., menegaskan bahwa pemerintah telah menyediakan tempat relokasi bagi para pedagang yang terdampak penertiban.

Menurutnya, fasilitas berjualan telah disiapkan di kawasan Kironggo maupun . Dengan demikian, para pedagang masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan usaha tanpa harus kehilangan mata pencaharian.

“Kita sudah menyiapkan tempat relokasi di Kironggo ,ada juga Informasi sementara dari pedagang, mereka sudah menyewa tempat di lokasi lain,” ungkap Dwi.

Keterangan tersebut mengindikasikan bahwa sebagian pedagang kemungkinan telah mengambil inisiatif mencari tempat usaha sendiri sebelum penertiban dilaksanakan.

Penertiban sembilan lapak buah di depan Mapolres Bondowoso menjadi bagian dari upaya pemerintah menata wajah kawasan perkotaan. Namun, keberhasilan penataan tidak semata-mata diukur dari bersihnya kawasan setelah lapak dibongkar.

Ketersediaan tempat relokasi, kelayakan fasilitas, akses konsumen, hingga peluang mendapatkan pembeli di lokasi baru juga menjadi faktor penting.

Sebab, bagi para pedagang kecil, lapak bukan sekadar bangunan tempat berjualan, melainkan sumber penghidupan keluarga.

Kini, tantangan pemerintah daerah bukan hanya menertibkan kawasan, tetapi juga memastikan solusi relokasi benar-benar dapat memberikan ruang bagi pedagang untuk kembali berjualan dan mempertahankan roda ekonomi mereka.

ilustrasi-stop-pungli