BONDOWOSO – Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 disebut mencapai sekitar Rp645 miliar. Hingga pembahasan terakhir, belum ada pergeseran pos anggaran yang dinilai signifikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, menyampaikan hal tersebut seusai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di DPRD Bondowoso, Kamis (29/10/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai besaran anggaran tersebut, Taufan membenarkan angka sekitar Rp645 miliar. Ia menjelaskan, dinamika pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses penyelarasan program dan penentuan prioritas antara pihak eksekutif dan legislatif.
“APBD itu adalah kesepakatan kita antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Belum Ada Pergeseran Pos Signifikan
Dalam pembahasan tersebut, Taufan ditanya mengenai kemungkinan adanya pemotongan atau pemindahan alokasi anggaran dari satu pos ke pos lainnya, termasuk setelah memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai.
Menanggapi hal itu, ia menyatakan bahwa untuk sementara belum terdapat pergeseran pos anggaran yang signifikan.
“ Sementara ini tidak ada,” kata Taufan saat ditanya mengenai kemungkinan perubahan alokasi anggaran.
Ia juga menyatakan bahwa rancangan anggaran yang dibahas sejauh ini telah sesuai dengan harapan pihaknya.
Menunggu Hasil Pembahasan APBD 2027
Meski demikian, angka Rp645 miliar tersebut masih perlu dipastikan melalui dokumen resmi anggaran untuk mengetahui rincian alokasi, komposisi belanja pegawai, serta besaran anggaran yang benar-benar diarahkan pada program pendidikan.
Tahapan pembahasan APBD menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan kebutuhan program dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, kejelasan rincian anggaran tetap penting agar alokasi belanja pendidikan dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.
Besaran anggaran yang disepakati nantinya diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pendidikan di Bondowoso secara terarah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan layanan pendidikan dan manfaatnya bagi masyarakat.











