BONDOWOSO -Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono Eksantoso tekankan bahwa seluruh Kepala UPT SPF atau kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD-SMP di Kabupaten Bondowoso tengah menjalani penilaian kinerja sebagai agenda rutin empat tahunan. Kepala sekolah yang masuk dalam penilaian adalah minimal sudah menjalani masa satu tahun kerja.
Dijelaskan bahwa dalam penilaian kinerja tersebut para Kepsek akan menjalani delapan standart harus dikuasai yang akan dilakukan penilaian oleh tim asesor yang ditunjuk
“Jika nanti hasil dari penilaian menunjukkan nilai yang baik, maka yang bersangkutan akan mendapatkan penghargaan. Sebaliknya, jika mendapat nilai C, maka Kepsek tersebut akan kembali menjadi guru,”tegasnya ,Selasa 28/02/2023. Saat memonitoring penilaian kinerja di UPT SPF Curahdami 01 Bondowoso,Jawa Timur.
Menurutnya akan ada rekomendasi dari asesor. Jika nilainya C maka yang bersangkutan kembali menjadi guru. Sebaliknya, jika nilainya baik, maka ada promosi.
“Para kepala sekolah berkewajiban untuk meningkatkan kinerjanya sesuai 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Delapan SNP tersebut, antara lain standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan,”paparnya.
Penilaian itu dinilai pada tahun berikutnya.Jadi untuk tahun 2022 akan dinilai pada tahun 2023.
Ditegaskan bahwa kepala sekolah tidak hanya berpatokan pada sarana prasarana gedung sekolah karena belum tentu memiliki kualitas pendidikan yang baik. Karena, standar proses itulah yang sangat menentukan kualitas pendidikan.
” Jadi sangat kompleks sekali menilai kepala sekolah. Selama ini kan banyak yang melihat dari sisi gedung bagus, alat-alatnya bagus, kualitasnya belum tentu dijamin,” imbuhnya.
Selain kepala sekolah, para guru juga dituntut hal yang sama. Mereka dituntut untuk bisa mencetak siswa berkualitas melalui proses pembelajaran, model-model pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang baru yakni Kurikulum Merdeka.
“Harapanya dengan penilaian kinerja ini akan menumbuhkan semangat baru dalam dunia pendidikan,”pungkasnya.