BONDOWOSO – Ratusan Aliansi Mahasiswa Bondowoso meluruk kantor DPRD Bondowoso.suasana sempat memanas, Betapa tidak ,mahasiswa yang berharap bisa masuk ke Halaman Gedung DPRD tak diijinkan semuanya, hanya boleh perwakilan saja. Akibatnya, terjadi aksi saling dorong antara aparat keamanan dengan para pendemo di depan Gerbang DPRD Bondowoso Jawa Timur ,Rabu 25/9/2019.
Dua kali terjadi aksi saling dorong, mobil water canon yang sudah ada di Halaman Gedung DPRD sempat dimajukan hingga depan gerbang. Namun, beruntung Kepolisian melakukan mediasi dan akhirnya disepakati seluruh pendemo diijinkan masuk.
Sesampainya di halaman gedung rumah rakyat, para pendemo melakukn aksi teatrikal untuk mendiskripsikan pasal-pasal kontroversi di RKUHP.
Penyampaian aspirasi disampaikan oleh Korlap, dan penandatanganan kesepakatan DPRD yang berisi kesediaan untuk membawa aspirasi tersebut ke Pemerintah dan DPR RI.
Abdul Majid, anggota DPR dari Fraksi Gerindra yang turut menemui pendemo, mengatakan, pihaknya akan menerima aspirasi para mahasiswa yang dinilainya merupakan agen of change.
“Dan pada hari ini, apa yang menjadi tuntutan, tak ada satu pun yang menurut pemikiran kami, perlu dikritisi,” jelasnya dihadapan ratusan mahasiswa.
Dijelaskan bahwa anggota DPRD sesuai dengan undang-undang merupakan pelaksana regulasi undang-undang dan peraturan pemerintah, maka jika terdapat peraturan membawa dampak tidak baik terhadap kemaslahatan bangsa. Tentu, ini akan menjadi kajian semuanya.
“Adapun sesuatu yang terlalu masuk kepada privasi keluarga, privasi kepentingan masyarakat. Tentunya ini menjadi kajian kita semuanya,” TUKASNYA.
Untuk diketahui pendemo memberi batas waktu hingga 30 September 2019 kepada DPRD Bondowoso agar menyerahkan pemberitahuan bahwa aspirasi mahasiswa telah disampaikan ke Pemerintah pusat dan DPR RI. Manakala, hingga batas waktu itu tak disampaikan, para pendemo mengancam akan kembali melakukan aksi .







