Beranda Hukum & kriminal Polda Bali Serahkan Ratusan Pelaku Penipuan Online ke Polisi China

Polda Bali Serahkan Ratusan Pelaku Penipuan Online ke Polisi China

0
IMG_20240826_000057

BADUNGĀ – Ratusan wisatawan Tiongkok yang melakukan penipuan di Bali diserahkan ke Polisi China dari pihak Polda Bali, pada Rabu (6/6/2018). Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha mengatakan, ratusan wisatawan asal Tiongkok yang melakukan penipuan online di Bali diserahkan ke polisi China untuk diproses lebih lanjut.

“Hari ini mereka kami serahkan kepada polisi China. Secara keseluruhan orang asing asal Tiongkok ini ada 105 orang. Yang diamakan di tiga lokasi di wilayah Denpasar dan Badung,” ungkapnya.

WN China Ditangkap Karena Lakukan Kejahatan Siber di BaliĀ Ā 

Dia menjelaskan, dalam menangani kasus ini tidak hanya dari pihak kepolisian tetapi juga dari Imigrasi dan Polisi China. Sebab, warga asal Tiongkok tersebut telah melakukan penipuan secara online ketika berada di Bali dengan menggunakan paspor wisata. Mereka berpura-pura sebagai aparat hukum dan meminta sejumlah uang kepada para korban.

Wayan menambahkan, sekira 36 hari pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif sebelum akhirnya diserahkan kepada kepolisian China. “Ya mereka akan langsung dibawa ke China,” sambungnya.

Hingga kini Polda Bali belum mengetahui siapa orang yang membantu para pelaku menyewakan rumah dan mencari pembantu. Namun dia menduga, kemungkinan memang sudah ada warga China yang fasih berbahasa Indonesia untuk mengurus semuanya.

Sementara 11 Warga Negara Indonesia yang ikut diamankan pada waktu itu hanya berstatus sebagai saksi. “11 orang WNI yang ikut diamankan mereka hanya sebagai saksi,” ujarnya.

WN China Dikirim ke China Usai Jalani Penyelidikan di Polda Bali (foto: Ist)Ā 

Dikabarkan sebelumnya bahwa ratusan orang tersebut diamankan di tiga lokasi pada 1 Mei 2018. Lokasi pertama di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase Nomor 1, Mengwi, Badung, dengan barang bukti ada telepon 51 unit, laptop 1 unit, paspor 43 buah, handphone 5 unit, router 2 unit, printer 2 unit, HUB 26 unit.

Lokasi kedua berada di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, dengan barang bukti Handphone 20 unit, Router 13 unit, Laptop 2 unit, dan Paspor 1 buah. Sedangkan TKP ketiga ada di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar, dengan barang bukti Router 3 unit, Laptop 2 unit, Paspor 38 buah, dan HUB 1 unit.(fid)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini