FeaturedPolitik & Pemerintahan

Perda Landasan Harjabo Ditetepkan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menghadiri rapat paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Kabupaten Bondowoso dan Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Bondowoso Masa Jabatan 2018-2023 di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Jumat (18/08/2023)

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Rapat paripurna tersebut diadakan dalam rangka penetapan Perda Hari Jadi Kabupaten Bondowoso yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.

iklan dalam

Bupati menekankan pentingnya Perda Hari Jadi Kabupaten Bondowoso sebagai landasan hukum untuk melaksanakan peringatan Hari Jadi Kabupaten Bondowoso.

” Penetapan Perda Hari Jadi Kabupaten Bondowoso menjadi sangat penting untuk memperingati sejarah dan menghormati perkembangan Kabupaten Bondowoso selama dua abad terakhir,” katanya.

Dengan penetapan Perda Hari Jadi Kabupaten Bondowoso ini, diharapkan Kabupaten Bondowoso dapat semakin berkembang dan melanjutkan perjuangan demi mencapai kemajuan yang lebih baik di masa depan.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan usulan pemberhentian Bupati Bondowoso sehubungan dengan berakhirnya masa jabatannya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Narkoba yang Diduga Akan Diselundupkan Ke Dalam Lapas Berhasil Ditemukan Petugas Lapas Banyuwangi

Simbolis Wabup Bondowoso Buka Kembali Semua Objek Wisata

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat ,HUT TNI ke 74 Kodim 0822 Bondowoso Gelar Donor Darah

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih