PASURUAN – Jajaran Satreskrim Polsek Pandaan berhasil menciduk pelaku pengecer dan pengepul togel. Keduanya ditangkap petugas pada waktu dan tempat yang berbeda, Kamis (31/05) lalu.
Pelaku Sugito (52) warga Dusun Tengulunan, Desa Tungguwulung, Kecamatan Pandaan ditangkap di rumahnya bertindak selaku pengecer. Sedangkan yang bertindak selaku pengepul adalah Saeri (31) yang ditangkap di halaman parkiran.
Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Mapolsek Pandaan. Petugas juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam perjudian togel tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Agus Purnomo menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula saat anggota menerima informasi dari masyarakat di sebuah warung di Dusun Tengulunan, sering digunakan transaksi togel.
Petugas segera melakukan penyelidikan dan ditemukan fakta, pelaku Sugito sedang melakukan rekap tombokan judi togel di lokasi kejadian. Setelah dikembangkan, polisi juga berhasil mengamankan Saeri tak jauh dari lokasi rumahnya.
“Omset setiap bukaan togel Rp 200 -300 ribu, dan pelaku mendapat omzet komisi 25% dari keuntungan setiap bukaan. Namun berbeda dengan pengepul, Saeri dia bisa tembus Rp 400 ribu hingga 500 omzetnya tiap hari dengan keuntungan komisi 29 %,” beber Kanit Reskrim.