SITUBONDO – Mampu menunaikan ibadah Haji adalah merupakan suatu kebahagian dan anugrah dari-NYA yang patut disyukuri oleh hamba-NYA.Haji adalah wajib hukumnya bagi yang Kuasa/mampu untuk menunaikannya.
Oleh karena hukum yang wajib bagi yang mampu tersebut, maka dari Kabupaten Sitibondo akan memberangkat calon jama’ah haji pada 15/7/2018.
Untuk mengetahui berapa jumlah jama’ah haji yang akan di berangkatkan ke tanah suci Mekkah dari Kabupaten Situbondo, kami melakukan konfirmasi ke H. Khaironi Depag Situbondo sebagai Koordinator pemberangkatan jama’ah haji wilayah barat.
Dia mengatakan, “Total jama’ah haji yang akan berangkat ke-Baitullah Mekkah Wal-Karomah dari Kabupaten Situbondo sejumlah 487 jama’ah. 445 jama’ah berangkat dengan kloter 1, dan 42 jama’ah di sebar ke beberapa kloter lainya. Doa saya, semoga seluruh jama’ah haji di jadikan oleh Allah SWT haji yang mabrur, ucapnya. (Rifai)
Untuk mengetahui berapa jumlah jama’ah haji yang akan di berangkatkan ke tanah suci Mekkah dari Kabupaten Situbondo, kami melakukan konfirmasi ke H. Khaironi Depag Situbondo sebagai Koordinator pemberangkatan jama’ah haji wilayah barat.
Dia mengatakan, “Total jama’ah haji yang akan berangkat ke-Baitullah Mekkah Wal-Karomah dari Kabupaten Situbondo sejumlah 487 jama’ah. 445 jama’ah berangkat dengan kloter 1, dan 42 jama’ah di sebar ke beberapa kloter lainya. Doa saya, semoga seluruh jama’ah haji di jadikan oleh Allah SWT haji yang mabrur, ucapnya. (Rifai)
