Beranda Hukum & kriminal Pemain Video Syur ‘Yang Wis Yang” Polisi Buru Penyebar Rekaman

Pemain Video Syur ‘Yang Wis Yang” Polisi Buru Penyebar Rekaman

1784696982808

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi menetapkan seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial MD (17) sebagai tersangka dalam perkara video asusila yang viral di media sosial dengan sebutan “yang wis yang”. Remaja tersebut telah ditahan sejak 1 Agustus 2026.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari orang tua korban perempuan yang diduga terlibat dalam video tersebut. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa tiga saksi serta mengumpulkan sejumlah alat bukti.
“Penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara dan terpenuhinya alat bukti yang cukup,” ujar Lanang, Rabu (5/8).

MD dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman bagi tersangka berkisar antara tiga hingga 15 tahun penjara.

Polisi Kejar Penyebar Video
Selain menangani perkara terhadap tersangka, Polresta Banyuwangi kini memburu pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut hingga viral di berbagai platform media sosial dan grup percakapan.

Menurut Lanang, kasus penyebaran video merupakan perkara yang berbeda dan akan diproses menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kasus penyebaran video tersebut merupakan perkara yang berbeda dari perkara yang sedang kami tangani saat ini. Penyelidikannya masih berlangsung,” tegasnya.

Tersangka Sampaikan Permintaan Maaf
Sebelum ditahan, MD sempat menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video klarifikasi. Dalam rekaman itu, ia mengakui sebagai pemeran pria dalam video yang beredar.

“Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang menjadi bahan perbincangan,” ucapnya.

1785517338444

Ia juga menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut disampaikan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Berawal dari Audio Viral
Kasus ini mencuat setelah potongan audio bernuansa erotis dengan ucapan “yang wis yang” ramai digunakan sebagai latar berbagai unggahan di media sosial. Belakangan diketahui audio tersebut diduga berasal dari sebuah video asusila berdurasi singkat yang melibatkan dua anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video itu diduga pertama kali beredar di kalangan pelajar melalui grup WhatsApp sebelum akhirnya menyebar lebih luas dan memicu keprihatinan publik karena melibatkan anak di bawah umur.

Siswi Mengundurkan Diri dari Madrasah
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, membenarkan bahwa siswi yang diduga menjadi pemeran dalam video tersebut telah resmi mengundurkan diri dari madrasah sejak 21 Juli 2026.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan permohonan orang tua setelah melalui mediasi dan pendampingan bersama tim Bimbingan Konseling (BK), bukan keputusan pihak sekolah.

“Dari hasil mediasi dan pertimbangan mendalam bersama tim BK, orang tua memutuskan mengajukan surat pengunduran diri demi menjaga kondisi psikologis anak serta kondusivitas lingkungan belajar,” ujar Chaironi.

Ia menjelaskan, pihak madrasah pertama kali menerima informasi mengenai video tersebut pada 19 Juli 2026. Sehari kemudian, tim sekolah mendatangi kediaman keluarga untuk melakukan klarifikasi dan pendampingan.

Chaironi menegaskan peristiwa yang terekam dalam video terjadi di luar lingkungan dan pengawasan madrasah. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran video demi melindungi masa depan serta kondisi psikologis anak yang terlibat.

“Kami berharap masyarakat menyikapi persoalan ini secara bijak dan tidak lagi menyebarluaskan video tersebut demi melindungi hak serta masa depan anak di bawah umur,” pungkasnya.

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521