FeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Pelantikan 15 Kepala Kejaksaan Negeri

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr.Mohamad Dofir,SH.,MH melaksanakan pelantikan bagi 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Jawa Timur.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Dari ke 15 Kajari tersebut salah satunya serah terima kepada Iwan Setiawan SH.,M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo yang menggantikan Plt Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Arifin Hamid, SH., MH yang kini pindah tugas ke Kejaksaan Agung Jakarta sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum. berlangsung di Aula kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kamis, ( 4/3/2021) kemaren.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Dr.Mohamad Dofir,SH.,MH dalam sambutannya mengatakan di setiap promosi dan mutasi diperlukan evaluasi guna tercapainya kinerja optimal. yakin rotasi jabatan ini sudah tepat dan akan berkontribusi memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.

iklan dalam

“Ada beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan, yakni segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kajati.

Menurut Kajati pengambilan sumpah jabatan ini merupakan upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi. Selain itu, sebagai momen kembali mengingat dan menyadari, kewajiban dan tanggung jawab besar yang diemban lembaga kejaksaan.

“Kawal dan sukseskan setiap kebijakan pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,” tegas Mohamad Dofir.

Dirinya juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat namun harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,” pungkasnyanya.(ans)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

17 Desa di Kecamatan Besuk Probolinggo Terima BPNT

Ingat, Bawa Handphone dan Kamera ke Bilik Suara Bisa Terancam Pidana!

Menjaga Ketersediaan Pangan Banyuwangi Terima Penghargaan Bidang Pertanian

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih