FeaturedHukum & kriminal

Pelaku Penganiayaan Sadis di Kertosari Banyuwangi Diringkus

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BANYUWANGI – Teka-teki kasus penganiyayaan yang terjadi pada Husnul Khotimah, warga jalan Ikan Hiu RT 3 RW 1 Lingkungan Krajan Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya berhasil diungkap oleh Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.

Sebelumnya, diketahui bahwa Husnul Khotimah menjadi korban penganiyaan di rumahnya sendiri. Akibat kejadian ini, korban sampati saat ini masih mengalami koma dengan luka serius di bagian wajah, mulut, dan kepala. Ia mengalami luka patah tulang rahang sebelah kanan, mulut bengkak, gigi patah, robek di retina mata sebelah kanan, dan tempurung kepala belakang sebelah kanan juga robek.

67f1cfdb785348099fb80d095209944c
6728ecd88ab74cb1b023609657811a20

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari salah satu tetangga korban, kasus penganiyaan ini diduga terjadi pagi hari kurang lebih pukul 06.00 WIB, Sabtu (10/6/2018).

Anak korban yang masih balita umur 3 tahun yang pertama kali mengetahui ibunya berlumuran darah. Bocah itu kemudian melaporkan kepada tetangganya yang berada di belakang rumah, bahwa ibunya tengah sakit.

Akhirnya si tetangga yang dilapori bergegas masuk ke dalam rumahnya dan mendapati korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dan penuh darah. Seketika itu si tetangga langsung melaporkan ke ketua RT setempat dan segera mengevakuasi korban ke rumah sakit (RS) Fatimah, Banyuwangi.

Atas kejadian ini, aparat Polsek Kota Banyuwangi langsung melakukan pencarian terhadap dua pria yang menetap bersama korban, yakni RD yang merupakan suami korban, serta RN, adik ipar korban.

Dalam pemeriksaan, diketahui ternyata sang suami tengah bekerja sebagai sopir di agen travel trayek Jawa-Bali saat kejadian peristiwa itu terjadi. Posisinya pada pagi itu sedang berada di Denpasar, Bali.

iklan dalam

Hal ini dibuktikan dengan laporan kerja dan tiket kapal pulang-pergi yang ditunjukkan saat pemeriksaan di polsek.

Sedangkan RN yang merupakan adik ipar tidak datang untuk memberikan keterangan ke polsek. Aparat Reskrim Polsek Kota Banyuwangi kemudian langsung melakukan pengejaran kepada RN yang masih berusia 17 tahun.

Selama 3 hari melakukan pengejaran kepada RN, akhirnya tim berhasil menggelandangnya dari tempat persembunyiannya di rumah temannya daerah Dusun Gontoran Desa Rejosari Kecamatan Glagah, Selasa (14/6).

Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (13/6/2018), membenarkan adanya penangkapan tersangka penganiayaan tersebut.

“Pada saat kami mendapatkan informasi tersebut, kami langsung bergerak untuk mencari pelaku. Akhirnya berhasil kita amankan dan sekarang masih tahap proses pemeriksaan. Dan status RN sudah kami tingkatkan menjadi tersangka. Karena pelaku masih ada hubungan keluarga dan di bawah umur, maka persoalan ini kami masih mediasikan dengan pihak keluarga,” terangnya.

Di sisi lain, RD suami korban saat dikonfirmasi tentang kesehatan istrinya mengatakan bahwa hasil pemeriksaan di RS Fatimah, pihak dokter menemukan luka yang sangat parah di area wajah, mulut, dan kepala istrinya.

“RS Fatimah tidak memiliki peralatan medis lengkap untuk check up otak, maka dari itu istri saya langsung diberikan rujukan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. Soebandi Kabupaten Jember. Sampai sekarang istri saya masih dirawat dengan keadaan masih koma (kritis),” jelasnya.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231105_173709_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231031_205414_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_071344_0000

Related posts

SATGAS TMMD MELANJUTKAN PENGERJAAN RABATAN JALAN

Ini Video Detik-Detik Ledakan Bom di Mapolrestabes Surabaya

Diikuti 5800 Peserta Tes CPNS Berlangsung Hingga 19 Februari 2020

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih