Bondowoso – Jumlah honor guru mengaji ditetapkan Rp 1,5 juta. Jumlah honor guru ngaji merupakan janji politik Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin dan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat saat Pilkada 2018 kemarin dan bakal segera direalisasikan.
Berdasarkan telah ditandatangninya nota Kesepakatan KU PPAS P-APBD tahun anggaran 2019 dan Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Bupati KH .Salwa Arifin memastikan bahwa honor guru ngaji akan segera dicairkan.
“Segera terealisasi, kan sudah ditetapkan, karena sudah pembahasan. Nilainya Rp 1,5 juta sesuai yang direncanakan,” jelasnya usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Jum’at (16/8//2019).
Dijelaskan ,sebelum itu memang terdapat sejumlah masukan yang meminta agar batas minimal jumlah santri guru ngaji dari 10 santri jangan sampai ada batasan, Namun melalui berbagai pertimbangan diturunkan menjadi lima orang santri.
“Disepakati minimal lima,” tegasnya.
Menurutnya bahwa verifikasi dan validasi terhadap guru ngaji pun telah selesai dilaksanakan. Tinggal menunggu realisasi, yang diperkirakanya akan terlaksanakan sekitar dua minggu lagi.
“Mungkin dalam dua minggu ke depan. Jumlahnya sekitar 5.400an, hanya selisihnya 200 dengan yang tahun lalu,”imbuhnya.
Menututnya honor guru ngaji kini masuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Maka selanjutnya segala proses pencairan akan dilaksanakan oleh Dikbud kepada rekening penerima.
Penggunaan rekening dalam pencairan ini, dimaksudkan untuk menghindari hal yang tak diinginkan. Sekaligus lebih efisien dan efektif.
“Tidak ada SK, jadi penerima merupakan hasil verifikasi dan validasi,” katanya.
Senada , Ketua DPRD Bondowoso, Tohari membenarkan bahwa dari awalnya dibatasi minimal 10 santri kini disepakati 5 orang.
“Tetap ada batasan. Kalau tidak ada batasan, seperti yang disampaikan media. Jangan-jangan ponakannya, anaknya hanya dua orang dimasukkan dan mendapatkan honor guru ngaji. Walaupun ada kurang dan lebihnya,” katanya.
