BONDOWOSO – Sebagaimana diinformasikan sebelumnya Sekertaris Daerah (SEKDA), Syaifullah mengatakan, bahwa pihaknya memang telah menerima SK pencabutan PMI dari Provinsi Jatim. Sebagaimana disampaikan dalam surat bahwa harus dilakukan Muskab ulang, maka pihaknya merencanakan Muskab akan dilakulan Jum’at besok 27/9/2019.
Melalui sambungan telp Syaifullah menyampaikan bahwa muskab PMI yang dijadwalkan besok ditunda.
“ Menurut rencana besok , namun karena ada beberapa hal yang harus diselesaikan kita tunda,” ungkapnya 26/9/2019 malam.
Dijelaskan agar muskab yang akan digelar kembali ini benar-benar tidak mengecewakan semua pihak dan banyak hal yang perlu juga dipersiapkan.
“Masih dibutuhkan persiapan yang matang, jangan kawatir, agar nanti muskab ulang ini tidak mengecewakan semua pihak,”singkatnya.
Untuk diketahui bahwa PMI Provinsi Jawa Timur mencabut surat keputusan pengeshan pengurus PMI kabupaten Bondowoso periode 2019-2024 yang tertera dalam SK nomer 063/KEP/02.06.00/VII/2019 tanggal 8 Juli 2019.
Pencabutan ini disampaikan melalui keputusan pengurus PMI Provinsi Jatim dengan nomer 068/KEP/02.06.00/IX/2019, yang ditandantangani oleh Ketua Harian Pengurus PMI Provinsi Jatim.
Sebagaimana dikutip dalam surat tersebut, bahwa seluruh pengurus periode 2019-2024 belum bisa melaksanakan tugasnya karena adanya permasalahan dalam proses penyusunan melalui rapat Muskab IX.
Keputusan ini diambil dengan memperhatikan dua hal. Pertama terkait surat Bupati Bondowoso tanggal 30 Agustus 2019 tentang permohonan peninjauan kembali keputusan PMI.
Surat forum komunikasi ketua kecamatan PMI Bondowoso tanggal 30 Agustus tentang permohonan musyawarah kabupaten IX PMI kabupaten Bondowoso .
Dalam SK tersebut diterangkan agar juga dilakukan Muskab ulang dengan agenda pemilihan Ketua dan penyusunan pengurus PMI Bondowoso untuk masa bakti 2019 -2024