Bondowoso – Direktur Eksekutif LMS Jack Centre Jawa Timur Agus Jack , menyikapi tentang pernyataan Bupati Bondowoso terkait beredarnya surat dengan tandatangan dan stempel bupati.Bupati mengaku tidak menandatangani dan , Pemkab akan mengambil tindakan bukan pelaporan,namun untuk memberikan efek jera agar tidak terulang.
“Saya berharap bupati dalam konteks tersebut,baik secara pribadi maupun jabatan, seharusnya bupati segera berkoordinasi dengan pihak polres.Karena jabatanya bertidak sebagai pribadi maupun sebagai penyelenggara pemerintah,melekat dan telah disalahgunakan oleh orang lain,” tegas Agus,Selasa 25/06/2019.
Secara Formal bupati selaku penyelenggara pemerintah telah dirugikan secara moral,kata Agus seiring relawan atau masyarakat yang sudah melaporkan pihaknya meminta polres mengusut tuntas para oknum yang terlibat.
“Saya selaku masyarakat ,meminta Polres mengusut tuntas masalah ini, siapapun pelakunya jangan pandang bulu,untuk memproses semua pelaku,” ungkapnya,
Diakui atau tidak kata Agus, ini sudah menyangkut moralitas daerah,”Seorang kepala daerah sudah dipermalukan, sehingga harapan saya ,saya sangat mendukung sekali langkah temen-temen yang sudah melaporkan pada polres,” imbuhnya.
Persoalan ini kata Agus bukan hanya semata delik aduan , karena permasalahan tersebut tidak mewakili secara pribadi , namun berkaitan dengan jabatan yang nota bene kepala daerah.
“Materi pelaporan tersebut tidak hanya bisa disebut delik aduan, tapi lebih pada pencemaran seorang kepala daerah,jika Polres menangani soal ini dengan serius,maka tidak akan terulang kasus serupa,” pungkasnya.