FeaturedLensa Nusantara

Mantan Kuli Serabutan di Situbondo Mendaftar Bantuan UMKM

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Situbondo – Warga terdampak pandemi Covid 19 sehingga terpuruk pendapatan per harinya di Situbondo sudah cukup banyak.
Sebagai akibatnya, perekonomian d Situbondo lesu dan banyak para pengusaha mikro dan menengah yang mengajukan permohonan bantuan kepada pihak pemerintah.
Dan salah satunya, Yudi, warga RT 01, RW 02, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, pengusaha kecil yang berjualan makanan ringan yang dititipkan ke warung – warung. Yudi, adalah segelintir pengusaha mikro diantara ribuan yang lain. Dan pria beranak dua ini mengaku sudah mendaftar kan dirinya ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Situbondo guna mendapatkan bantuan sebesar Rp 2. 400.000.
Mereka, para pengusaha yang terhimpun dalam kelompok UMKM (usaha menengah, kecil, mikro) berbondong – bondong mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM Situbondo, Senin (07/09/2020).
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Situbondo, H. Sugiyono, M.si saat dihubungi sejumlah awak media online di ruang kerjanya mengatakan bahwa, untuk para pemohon bantuan yang dapat nya Rp 2. 400.000 itu syaratnya berupa KTP KK, Surat Ijin Usaha, dan tidak sedang memiliki tanggungan bank.
“Sampai saat ini jumlah para pemohon bantuan tersebut sudah tembus 9.000 orang,” pungkas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Situbondo, H. Sugiyono, Senin, (07/09/2020).
Yudi juga menambahkan bahwa, sebelum berjualan makanan ringan ke warung – warung, bapak dari dua anak ini bekerja sebagai kuli serabutan.
“Saya sudah mendaftar sebagai pemohon bantuan ke kantor Koperasi dan UKM Situbondo, saya sudah setahun berjualan makanan ringan ini ke warung – warung, saya tinggal menunggu kapan pencairannya,” ujarnya di kantin Pemkab Situbondo, Selasa, (08/09/2020).
Editor / Penulis : Anies Septivirawan

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Dukungan Babinsa Jambesari Dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pasca Pemilu 2019

Karhutla Kembali Landa Lahan Perhutani di Kecamatan Ijen

Redaksi Tapalkuda

Pintu Penjagaan Pengambilan Nomor Urut Cabup/Cawabup Ketat, Wartawan Tak Ber-ID Card KPU Dilarang Masuk

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih