Beranda Politik & Pemerintahan Laporan ke Camat ,Kepala Dusun Terancam Dipecat Kades Talkandang

Laporan ke Camat ,Kepala Dusun Terancam Dipecat Kades Talkandang

IMG-20250408-WA0090

Situbondo – Sudah jatuh, masih tertimpa tangga. Itulah peribahasa yang tepat bagi Kepala Dusun Lugundang Barat, AY (38), Desa Talkandang, Kecamatan Kota Situbondo, Jawa Timur. Pasalnya, akibat perbuatan tidak menyenangkan dan menjadi provokator ke perangkat desa yang lainnya, AY Kepala Dusun Lugundang Barat, dipecat oleh Karyono Kepala Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Kamis (4/7/2019).

Kades Talkandang memecat, AY Kampung Lugundang Barat, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, lantaran melaporkan Karyono selaku kades Talkandang ke kecamatan tentang honor TPK yang masih belum dibayar oleh kepala desanya.

Keterangan yang disampaikan Karyono ke beberapa orang awak media di kantornya mengatakan bahwa, hari ini juga pihaknya akan membuat surat pemecatan AY Kampung Lugundang Barat Desa Talkandang.

“AY sudah memprovokatori para perangkat desa untuk melaporkan saya ke Kecamatan Situbondo terkait honor TPK yang belum di bayar, padahal saya sudah buat surat pernyataan kalau seminggu lagi akan di bayar, ” jelas Karyono Kades Talkandang.

Lebih lanjut, Karyono mengatakan, hari ini juga Kadus AY akan di pecat dari jabatannya dan di laporkan ke pihak yang berwajib terkait perbuatan tidak menyenagkan dan sudah memprovokatori para perangkat untuk melapor ke kecamatan.

Tidak hanya itu saja yang dikatakan Kades Karyono, namun dirinya juga sudah siap untuk mempertanggung jawabkan masalah honor panitia kegiatan Desa Talkandang yang belum terbayar. “Saya sudah membuat surat pernyataan akan menyelesaikan masalah keuangan tersebut dalam waktu satu minggu ini, ” pungkasnya. (ans)

Baca Juga :

1744129950993