BONDOWOSO, AKP Budi Setiyono, Kasat lantas Polres Bondowoso, mengatakan bahwa bahwa penindakan akan segera dilakukan dan sebelumnya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait ,prihal Terkait angkutan Truk tebu yang lalu-lalang saat musim panen tebu karena kelebihan tonase ataupun kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Kendati demikian, Kasat Lantas yang baru dua hari bertugas di Bondowoso ini berharap sosialisasi terkait dengan rencana penindakan tersebut terutama kepada pemilik barang.
“Karena ini sudah mulai musim panen tebu, saya akan memberikan himbauan agar truk tebu tidak melebihi tonase atau muatan lebih,” jelasnya,Kamis 04/07/2019.
Dikatakan, jika masih tetap melanggar. Pihaknya akan melakukan penindakan atau penertiban .
“Apabila imbauan tidak dihiraukan, ya kita akan lakukan penindakan berupa surat tilang,” tegasnya.
Menurutnya Truk tebu yang melebihi tonase,sebenarnya kewenangan dari Dinas Perhubungan.
“Tapi kalau ada truk yang masuk pada jalan yang bukan kelasnya, kewenangannya lantas,” imbuhnya.
Sementara itu Kabid Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Bondowoso, Wage Supratman, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa kemungkinan besar truk tebu tidak melanggar aturan meski muatannya terlihat melebihi bak.
“Meski banyak bisa jadi tebu yang diangkut sudah kering. Beratnya sudah nyusut,” kilahnya, Rabu (3/7/2019).
Dia juga mengaku tidak mengetahui tentang aturan daya angkut atau tonase truk pengangkut tebu.
“Soal tonase itu coba liat sendiri saja di bagian samping truk. Pasti ada. Saya tidak tahu. Atau langsung ke penimbangan saja,” akunya.