BONDOWOSO , Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Bupati, Selasa (22/3/2022).
Dikatakan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan Musrenbang sesuai denagn pasal 28 ayat 1 sampai ayat 3 dan pasal 18 ayat 1 sampai ayat 7.
“Pokok-pokok pikiran setelah diserahkan kepada Bapeda menjadi dasar pembahasan Musrengbang dengan bersumber dari Musrembang Desa, Musrenbang Kecamatan dan Pokok-pokok pikiran DPRD dengan tidak keluar dari RPJMD,”jelasnya.
Menurutnya ,dengan terjalinnya kebersamaan antara Pemerintahan Daerah bersama DPRD diharapkan dapat membawa kekompakan dan menjadikan Kabupaten Bondowoso lebih baik lagi pada Tahun-tahun kedepannya.
Musrembang yang mengangkat tema peningkatan kualitas SDM dan peningkatan ekonomi, mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat tersebut dihadiri langsung maupun firtual, yang juga dihadiri dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili Kepala Bakorwil V Prov. Jawa Timur, Bapak Imam Hidayat, S. Sos, MM.