Beranda Politik & Pemerintahan Kepala BKD Bondowoso Mengundurkan Diri ,Jika Tidak Dikabulkan Akan Pensiun Dini

Kepala BKD Bondowoso Mengundurkan Diri ,Jika Tidak Dikabulkan Akan Pensiun Dini

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Alun Taufana Sulistiyadi ,Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Bondowoso   menyampaikan surat pengunduran diri sebagai kepala Dinas kepada Bupati Bondowoso ,Jawa Timur ,KH.Salwa Arifin, Rabu (31/7/2019).Bahkan jika pengunduran dirinya tak dikabulkan alun akan mengajukan pensiun dini.

Usai menemui Bupati Salwa Arifin, Kepala BKD, Alun Taufana mendatangi Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat untuk pamit dan menyampaikan bahwa telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada bupati.

“Saya diancam mau dibunuh. Ada rekamannya. Semula, saya tidak mau mempermasalahkan perihal ancaman. Tapi, ternyata saat memimpin apel tadi pagi  diulang-ulang bahwa BKD menghambat,” ungkap Alun bercerita alasan mengapa ia mengundurkan diri , kepada Wabup.  

Dijelaskan jika pengunduran dirinya tak dikabulkan. Maka, akan mengajukan pensiun dini.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Alun enggan berkomentar. Dan hanya meminta untuk menunggu relis resmi di web BKD.

Kepala BKD saat menghadap Wakil Bupati

Menangapi hal tersebut Wakil Bupati H.Irwan Bachtiar Rahmat, menjelaskan bahwa dirinya secara pribadi menolak pengunduran diri Kepala BKD. , Ia meminta seluruh staf BKD yang turut mendampingi Alun menghadapnya, untuk bekerja dengan nyaman, dan tak perlu khawatir akan ancaman.

“Ya itu nanti tergantung dari Bupati dan Wabup. Tapi saya secara pribadi tidak akan mengabulkan. Karena selama ini BKD sudah melakukan yang terbaik. BKD tadi sudah mengatakan, tidak akan berani melakukan tindakan-tindakan kalau tidak ada perintah,” tegasnya.

Wabup mengaku prihatin bahwa karena kondisi yang sudah dibangun selama 9 bulan bersama OPD dengan cara kekeluargaan terusik karena pernyataan arogansi Sekda.

“Saya tidak suka kalau model-model begitu.  Saya tidak ingin ASN bekerja dalam ancaman, dalam rasa ketakutan. Justru pendekatan kita dari hati ke hati, bagaimana mereka harus mengabdi untuk negeri dengan keikhlasan,karena ASN ini dibayar oleh negara dan dilindungi undang-undang,” imbuhnya.

Dikatakan bahwa  pemecatan terhadap ASN tak bisa serta merta dilakukan oleh Bupati dan Wabup sembarangan. Kecuali memang ada tindakan yang indisipliner atau melanggar.

“Kami akan sampaikan ke Pak Bupati. Dan kami dalam hal ini Bupati dan Wabup akan mengambil sikap. Sekda itu hanya menjalankan visi dan misi Bupati dan Wabup. Bukan punya visi misi sendiri di luar RPJMD di luar visi misi Bupati dan Wabup. Saya tegaskan itu. Saya juga bisa bertindak lebih kasar,” pungkasnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah Bondowoso, Syaifullah, mengatakan, bahwa dirinya masih belum mengetahui perihal surat pengunduran diri Kepala BKD. Namun demikian, katanya, terkait pengunduran diri, semuanya tentu ada aturannya.

Baik pengunduran ASN karena sakit maupun hal lainnya. Jelasnya, pegawai negeri ini dibungkus oleh aturan. Sehingga tak bisa dijawab dengan logika, semua ada aturannya.

“Bagaimana mau saya sikapi kalau tidak tau. Kecuali di atas meja saya pengunduran diri baru saya sikapi. Pak Bupati cuma meminta saya bekerja keras, melayani masyarakat,” ujarnya.

Ditanya perihal disebut adanya ancaman membunuh, Sekda Syaifullah menerangkan bahwa hal tersebut tidaklah benar.  

“Tidak benar. Adakah karakter membunuh di wajah saya. Tapi ya silahkan kalau mau mengundurkan diri itu kan hak orang. Tapi yang saya ingatkan kita punya mekanisme, aturan,” jelas Syaifullah.

Seperti kasus di BKD kemarin Sekda mengaku, saya marah, tapi berakhirnya saya peluk Pak Alun itu.  “ Saya peluk mereka itu. Pak Alun selesai persoalan, Sulis saya pegang, ”tukasnya.  

Sampai berita ini ditayangkan Bupati Bondowoso belum bisa dikonfirmasi tentang surat pengunduran diri kepala BKD tersebut.

Sekda Bondowoso Syaifullah
1744129950993