Beranda Pariwisata & Budaya Kaji Ulang PKS Sektor Wisata Segera Dilakukan Pemkab Bondowoso

Kaji Ulang PKS Sektor Wisata Segera Dilakukan Pemkab Bondowoso

IMG-20250408-WA0090

BONDOWOSO – Kaji ulang Perjanjian Kerja Sama (PKS) sektor wisata dengan pihak ketiga akan segera dilakukan Pemkab Bondowoso. Hal tersebut dilakukan guna menindak lanjuti masukan beberapa fraksi yan disampaikan dalam rapat paripurna PU (Pandangan Umum) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso Jawa Timur.

Wabup menyampaikan bahwa untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat berharap dari sektor pariwisata.

“Ada beberapa pertanyaan dari fraksi tentang sektor wisata. PAD kita harus ditingkatkan disektor itu. Maka dari itu, kami akan mengkaji ulang perjanjian kerjasama disektor wisata,” jelas Wabup usai mengikuti sidang paripurna di kantor DPRD, Rabu (23/1/2019).

Wabup mengaku selain masalah PAD, langkah untuk mengkaji ulang PSK sektor wisata,  adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang perjanjian yang telah dilakukan. Seperti pemandian alam tasnan yang dikerjasamakan dengan PT. Dian Graha Utama.

Perjanjian kerjasama itu dinilai tidak melalui proses tander. Selain itu, tidak ada kajian ekonomis yang dibuat sebagai dasar pemerintah daerah menentukan kontribusi dan pembagian dalam kerjasama pemanfaatan pemandian tasnan.

“Seperti temuan BPK tentang pemandian tasnan. Kami juga akan mengkaji ulang,” janjinya.

Menurut rencana evaluasi terhadap PSK sektor wisata oleh pemerintah daerah, untuk meningkatkan PAD. Ada beberapa titik sektor wisata yang berada dikabupaten Bondowoso, baik berupa aset maupun investasi melaui pengembangan sektor wisata. Diantaranya, wisata alam kawah wurung, tancak kembar, pemandangan arak – arak dan beberapa titik wisata lainnya yang ada di bumi Kironggo.

1744129950993