FeaturedLensa Nusantara

Kades Kalisari Bagikan Zakat pada 1.500 Warga

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Situbondo  –  Memberikan Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi ummat Islam yang mampu. Hal itu juga dilakukan oleh Abdillah Kades Kalisari Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo.

Pemberian zakat kepada fakir miskin dilakukan di kediaman Kades Kalisari pada hari senin (11/6/2018) setelah sholat taraweh.,”Hal ini saya lakukan, karena wajib hukumnya bagi yang mampu untuk mengeluarkan zakatnya sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT melalui kererangan syariat yang teah di firmankan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an Nul Karim,” jelas Abdillah.

iklan dalam
6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Dengan niat untuk membersihkan hati, dan ingin meringankan beban penderitaan fakir miskin  agar mereka bahagia. Pemberian zakat ini diberikan kepada sekitar 1500 umma,”. Harapan kami, semoga Allah SWT meridhoi apa yang kami lakukan ini,,” tutur Abdillah (rifai)

 

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Pelabuhan Kalbut Akan Ditambah Satu Dermaga Agar Hewan Ternak Dari Madura Tidak Diceburkan ke Laut

Jumlah Warga Terpapar 2319, Aparat Gabungan Tak Kendor Ingatkan Warga Terapkan Prokes di Tempat Wisata Situbondo

Jelang Ramadhan Pemkot Mojokerto Gelontorkan Miliaran Dana Hibah Pada 113 Penerima

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih