
MOJOKERTO – Anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap seorang polisi gadungan.Tersangka masih berstatus dibawah umur berinisial MF (17), warga Wonosorejo Kabupaten Banyuwangi.
Tersangka berdalih nekat menjadi Polisi gadungan karena bosan lama menjomblo untuk mendekati seorang wanita.Dia memakai atribut POLRI ini untuk agar lebih percaya diri untuk mendapatkan hati wanita pujaannya.
“Alasannya (jadi polisi gadungan) ya untuk cari pacar cantik sesuai idaman saya,” katanya di Polres Mojokerto, Senin (23/7/2018).
Tersangka membeli baju seragam polisi di daerah Pasar Turi Surabaya. Perawakannya yang mbois didukung oleh postur tubuhnya tersangka berhasil mengelabuhi korbannya.
Si wanita percaya jika tersangka adalah polisi yang bertugas di Pusdik Brimob Watukosek Pasuruan. Tersangka menyamar sebagai polisi gadungan selama satu bulan.
Diketahui, pacar tersangka adalah seorang perawat di wilayah Dawar Blandong Kabupaten Mojokerto.
“Ya pakai baju polisi biar lebih mudah dapat pacar,” ucapnya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan kasus polisi gadungan ini berhasil terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat yang tertipu oleh perbuatan tersangka.
Tersangka ditangkap karena kasus lain yakni membawa kabur motor Mega Pro W 6145 XC pemilik warung bernama Anjar Riskiyanto (26) warga Dusun Sonosari, Desa Seketi, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.
“Tersangka beralasan meminjam motor tersebut untuk menghadap ke komandannya,” ujarnya.
Leo menjelaskan saat itu tersangka mengenekan pakaian polisi dan jaket hitam menghampiri korban di warungnya di daerah Krian. Tersangka meminta korbannya untuk mengantarkannya ke Pusdik Brimob Watukosek.
Setibanya di lokasi korban bersama tersangka beralasan meminjam motor korban dan meninggalkannya di masjid setempat.
“Namun setelah ditunggu lama tersangka tidak kunjung datang sehingga korban pulang kembali ke rumahnya,” jelasnya.
Masih kata Leo, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngoro yang diteruskan ke anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto, Minggu (22/7/2018).
Dari hasil penyelidikan Polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang diketahui usai menemui pacarnya di Dawarblandong sekira pukul 10.00 WIB.
“Tersangka ditangkap ketika turun dari ojek hendak naik bus masih mengenakan seragam dinas polisi,” kata Leo.
Ditambahkannya, tersangka telah menjual motor korban di daerah Ketapang Banyuwangi berharga Rp 2,5 juta. Hasil uang penjualan motor tersebut dipakai tersangka jaket dan jam tangan.
Selain itu, tersangka juga membeli boneka untuk diberikan pada pacarnya di Dawarblandong.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu stel seragam dinas polisi tanpa pangkat lengkap dengan sepatutnya. Selain itu juga turut diamankan sisa uang senilai Rp193 ribu.
“Tersangka dijerat pasal 378 tentang penipuan,” pungkasnya.







