Bondowoso – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso,H. Harimas menegaskan seluruh sekolah yang ada diwilayah Kabupaten Bondowoso tidak diperbolehkan ploncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Dalam ketentuan Permendikbud , sudah diatur , rambu-rambunya jelas, jangan ada istilah Ploncoan,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga :
- SDN Pakisan 5 Tlogosari Ukir Prestasi, Wakili Bondowoso Raih Penghargaan Adiwiyata Jatim 2025
- Aspirasi PPPK dan Honorer Mengalir, Golkar Bondowoso Gandeng DPR RI dan BKPSDM
- Dugaan Korupsi Hibah Ternak di Banyuwangi, JPKP Jatim Lapor ke Kejari
- Pansel Umumkan Hasil Asesmen JPTP Bondowoso, Semua Peserta Lanjut Tahapan Akhir
- Bupati Mantu ,Pendopo RBA Bondowoso Disulap Jadi Tempat Resepsi Pernikahan 179 Pasangan Isbat Nikah
Mwnurutnya, Ia telah menyampaikan pada Kepala Sekolah (KS), bahwa tidak boleh mengadakan atau melibatkan pihak-pihak luar saat MPLS,dengan cara-cara kekerasan.
“Push up atau semacamnya, kecuali pihak luar yang ingin membantu, misalkan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja,”ungkapnya.
Diakui KS secara legalitas sudah dibekali pada forum-forum rapat , juga di forum MKKS (Musyawarah Kerja KS SMP), juga sudah disampaikan itu.
” Pelaksanaan MPLS hanya dua hari dimanfaatkan sebaik mungkin,”harapnya.







