Beranda Lensa Nusantara Empat Provinsi Dinyatakan Siaga Darurat Karhutla

Empat Provinsi Dinyatakan Siaga Darurat Karhutla

0
IMG_20240826_000057

PONTIANAK – tapalkudamedia.com

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 dalam menyikapi kejadian kebakaran hutan dan lahan, beberapa provinsi segera melakukan tindakan. Dari 12 provinsi yang rawan karhutla, pada tahun ini ada empat provinsi yang dinyatakan siaga darurat, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, dan Sumatera Selatan.

Sementara itu, guna menjalin sinergitas dalam pengendalian karhutla di Kalbar, Kementerian Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Keamanan bersama pemerintah provinsi setempat serta instansi dan institusi terkait lainnya hari ini menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2018 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Asisten Deputi Penanganan Konflik Keamanan Transportasi Kemenko Polhukam Brigjen Bambang Sugeng mengatakan, rakor ini bertujuan mengoordinasikan soal pendanaan untuk pengendalian karhutla yang ada pada kementerian/lembaga terkait.

“Sehingga, rapat ini sangatlah penting. Mudah-mudahan kita dapat menyinergikan untuk penanganan karhutla,” ungkapnya saat membuka rakor, Kamis (22/3/2018).

Ia melanjutkan, pada Februari lalu seluruh gubernur, pangdam, kapolda, dan kajati dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara untuk mendengarkan evaluasi penanganan karhutla dengan hasil evaluasi jumlah titik api (hotspot) yang mengalami penurunan.

“Faktor cuaca memang sangat menentukan, namun turunnya titik api atau hotspot juga karena upaya pak bupati, pak dandim, BPBD, serta LHK di daerah, bukan karena semata-mata cuaca tidak seperti pada 2015,” paparnya.

Hasil evaluasi lainnya yaitu terbentuknya Satgas Penanganan Karhutla dan Penetapan Siaga Darurat di lima provinsi tersebut.

Kemudian Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalbar TTA Nyarong mengatakan penanggulangan karhutla di sana sudah dikoordinasikan dengan para pemimpin daerah. Ia meminta setiap kepala daerah, baik itu bupati maupun wali kota meminta kepala BPBD masing-masing memberdayakan kelompok masyarakat yang didanai melalui APBD kabupaen/kota.

“Daerah yang memilki potensi kebakaran hutan dan lahan paling sedikit 50 persen dari alokasi dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam dan dana reboisasi (DR) digunakan untuk mendanai kegiatan pencegahan serta penanggulangan karhutla,” paparnya.

Dia menambahkan, dalam kunjungan kerja staf Presiden RI terkait antisipasi karhutla beberapa waktu lalu, BPBD Provinsi Kalbar selaku koordinator telah menunjukkan sinergitas yang baik dengan pihak Manggala Agni, TNI-POLRI, dan instansi terkait.(han)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini