Lensa Nusantara

Empat Provinsi Dinyatakan Siaga Darurat Karhutla

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

PONTIANAK – tapalkudamedia.com

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 dalam menyikapi kejadian kebakaran hutan dan lahan, beberapa provinsi segera melakukan tindakan. Dari 12 provinsi yang rawan karhutla, pada tahun ini ada empat provinsi yang dinyatakan siaga darurat, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, dan Sumatera Selatan.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Sementara itu, guna menjalin sinergitas dalam pengendalian karhutla di Kalbar, Kementerian Koordinator Bidang politik, Hukum, dan Keamanan bersama pemerintah provinsi setempat serta instansi dan institusi terkait lainnya hari ini menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2018 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Asisten Deputi Penanganan Konflik Keamanan Transportasi Kemenko Polhukam Brigjen Bambang Sugeng mengatakan, rakor ini bertujuan mengoordinasikan soal pendanaan untuk pengendalian karhutla yang ada pada kementerian/lembaga terkait.

iklan dalam

“Sehingga, rapat ini sangatlah penting. Mudah-mudahan kita dapat menyinergikan untuk penanganan karhutla,” ungkapnya saat membuka rakor, Kamis (22/3/2018).

Ia melanjutkan, pada Februari lalu seluruh gubernur, pangdam, kapolda, dan kajati dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara untuk mendengarkan evaluasi penanganan karhutla dengan hasil evaluasi jumlah titik api (hotspot) yang mengalami penurunan.

“Faktor cuaca memang sangat menentukan, namun turunnya titik api atau hotspot juga karena upaya pak bupati, pak dandim, BPBD, serta LHK di daerah, bukan karena semata-mata cuaca tidak seperti pada 2015,” paparnya.

Hasil evaluasi lainnya yaitu terbentuknya Satgas Penanganan Karhutla dan Penetapan Siaga Darurat di lima provinsi tersebut.

Kemudian Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalbar TTA Nyarong mengatakan penanggulangan karhutla di sana sudah dikoordinasikan dengan para pemimpin daerah. Ia meminta setiap kepala daerah, baik itu bupati maupun wali kota meminta kepala BPBD masing-masing memberdayakan kelompok masyarakat yang didanai melalui APBD kabupaen/kota.

“Daerah yang memilki potensi kebakaran hutan dan lahan paling sedikit 50 persen dari alokasi dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam dan dana reboisasi (DR) digunakan untuk mendanai kegiatan pencegahan serta penanggulangan karhutla,” paparnya.

Dia menambahkan, dalam kunjungan kerja staf Presiden RI terkait antisipasi karhutla beberapa waktu lalu, BPBD Provinsi Kalbar selaku koordinator telah menunjukkan sinergitas yang baik dengan pihak Manggala Agni, TNI-POLRI, dan instansi terkait.(han)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Rayakan HUT ke 73 RI ,Mujiono Jalan Kaki dari Banyuwangi ke Jakarta

Dandim 0824 Himbau Masyarakat Jember Untuk Selalu Waspada Bencana

Personil Sabhara Polres Situbondo Latih Kemapuan Menembak Dengan Laras Panjang SS1-V2 dan MK3

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih