FeaturedHukum & kriminal

Edarkan Okebaya Pemuda Ini Terancam Lebaran Dibalik Terali Besi

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BANYUWANGI – Warga Desa Setail, Kecamtan Genteng, Banyuwangi,PK terancam lebaran di balik jeruji besi ,betapa tidak , remaja  26 tahun ini diamankan unit reserse kriminal Polsek Genteng, karena kedapatan mengedarkan sediaan farmasi jenis Trihexyphenidil (Pil Trek) di sebuah Cafe yang berada di Kecamatan Genteng, Rabu (13/6/2018) dini hari.

Kanit Reskim, Iptu Pudji Wahyono mengatakan, “Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat ke Pospam lebaran bahwa di Cafe yang berlokasi tak jauh dari Polsek Genteng sering di jadikan transaksi pil yang masuk dalam daftar G (OKEBAYA),” jelasnya.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Setelah mendapat laporan Polisi  langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar, polisi mendapati tersangka sedang melakukan transakasi di cafe tersebut.

Menurut Kanit Reskim dari tangan tersangak berhasil disita 20 butir pil trex yang disimpam dalam 2 paket plastik, uang hasil penjualan Rp 50.000, 1 Buah Hp Vivo V5s Warna Putih .

Akibat perbuatanya tersangka dapat dijertat pasal 196 sub 197 UU Ri No 36 Th 2009 tentang Kesehatan

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Dandim 0824 Bersama Sekda Jember Pimpin Rakornis Penanggulangan Bencana

Polres Situbondo Rencanakan Bentuk Tim Satgas Anti Mafia Tanah

Wacana Parkir Dikelola Swasta Muncul pada “Rembeg Abangun Bendebesah”

Redaksi Tapalkuda
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih