FeaturedLensa NusantaraPariwisata & BudayaPolitik & Pemerintahan

Disparpora dan Sat Pol PP Tutup Wisata Tasnan Sampai SE Bupati di Cabut

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO –Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda,dan Olahraga ( Disparpora) Bondowoso ,Harry Patriantono menegaskn bahwa.pihakmya tidak segan – segan untuk melayangkan surat teguran pada pengelola objek wisata bahkan menutup tempat  wisata  yang  masih tetap membuka tempat wisatanya dimasa pandemi covid-19

Hal tersebut kata Harry , karena Surat Edaran (SE) Bupati tentang penutupan daerah tujuan wisata yang dikelola pemerintah atau swasta belum dicabut.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Ditegaskan bahwa Disparpora dan Satpol PP, memberikan teguran pada pengelola wisata pemandian Tasnan, di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, karena ada laporan bahwa diduga wisata tersebut masih buka selama masa pandemi.

“SE Bupati terkait penutupan wisata selama pandemi Covid-19 belum dicabut,”jelasnya ,Senin 22/06/2020.

iklan dalam

Dikatakan, penyampaian surat teguran tersebut diberikan sekaligus untuk menutup wisata pemandian Tasnan sampai SE Bupati Bondowoso dicabut.

Sementara untuk persiapan new normal, Harry mengaku saat ini masih dipersiapkan. Terbaru, pihaknya tengah merapatkan perihal sosial masyarakat untuk kenormalan baru di sektor pariwisata.

Hanya saja, Ia belum bisa memastikan kapan kepastian objek wisata akan kembali dibuka.

“Sepertinya masih ada tiga hal. Diantaranya, sosial masyarakat, perekonomian. Masih akan dibahas,”pungkasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Ini Target Capaian Pembangunan Pemkab Bondowoso Tahun 2023

Redaksi Tapalkuda

Cegah Kerumunan Saat Tahun Baru, Polisi Pastikan Objek Wisata Tutup Sesuai SE Pemkab Situbondo

Satukan Presepsi Danramil 05 Wringin Kembali Kumpulkan Para Jaringter

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih