Bondowoso – Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Anak, Keluarga Berencana (Dinsos dan P3AKB) melalui Kepala Bidang P3A, Dinsos dan P3AKB, Sumariyati, menerangkan, diharapkan masyarakat paham, dan bisa terfasilitasi dalam pemenuhan hak anak.
Hal tersebut disampaikan Sumariyati pada acara bimbingan teknis (Bimtek) bersama LPKIPI – Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia-, Unicef.
Bimtek terkait konvensi hak anak dan penanganan kasus bagi OPD dan pemberi layanan perlindungan anak, dilaksanakan di Aula Sabha Bina Praja, Senin (28/3/2022).
Hak anak tersebut diantaranya di bidang pendidikan, kesehatan, kependudukan, serta hak anak dalam berbicara.
Bintek tersebut diikuti oleh komunitas Forum anak, Fatayat NU, PKK Kabupaten, serta sejumlah dinas terkait.
Pihaknya menilai , pemahaman tentang hak anak penting sebagai upaya dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak generasi bangsa.
Terlebih di tengah-tengah masyarakat masih ada budaya ‘orang tua selalu benar.
“Kadang-kadang si orang tua, istilahnya pasal orang tua selalu benar. Itulah sampai detik ini si orang tua jadi penguasa,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa pemahaman akan hak anak ini disebut juga menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan kabupaten layak anak.
“Semuanya itu sebetulnya juga arahnya kita agar kabupaten Bondowoso itu juga jadi kabupaten layak anak,” tegasnya
Ia berharap keterlibatan semua pihak. Oleh karena itu, dilibatkan semua jajaran dinas terkait dalam Bimtek tersebut.
Dalam Bimtek tersebut diberi pemahaman tentang hak anak dari berbagai sudut pandang. Seperti dari pemenuhan hak anak dari sisi hukum, perlindungan kepada anak ditinjau dari payung hukum, dan lainnya.
Ditempat yang sama Solehati Novita Sari, Distrik Koordinator LPKIPI mitra Unicef, Bimtek ini dilakukan sekaligus menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak tak hanya menjadi tugas Dinsos dan P3AKB. Melainkan, masyarakat punya peran serta.
Karena itulah, seluruh peserta bisa meneruskan kepada masyarakat luas dan lingkungannya.
“Tindak lanjutnya kita akan bekerja sama dengan Pengadilan Agama, bagaimana melakukan pencegahan untuk perkawinan anaknya,” imbuhnya
Dikatakan selain dengan Pengadilan Agama petlu juga dengan Kanit PPA Polres Bondowoso.
“Kita juga akan berkoordinasi terkait langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam mencegah kekerasan berbasis gender,” pungkasnya.








