Beranda blog Halaman 857

Setya Novanto Bakal Blak Blakan di Sidang

IMG-20250408-WA0090

JAKARTA – tapalkudamedia.com

Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) menegaskan, dirinya akan blak-blakan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta esok.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Ketua DPR RI itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018). Setnov mengaku bahwa pemanggilannya hari ini membahas soal persiapan agenda pemeriksaan terdakwa esok.

“Persiapan besok (sidang),” kata Setnov usai menjalani pemeriksaan.

Saat disinggung apakah akan blak-blakan pada sidang esok terkait dengan proses pengadaan e-KTP dan siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, Setnov memberikan sinyal dengan mengangguk-anggukan kepalanya.

“Lihat besok (soal buka-bukaan),” singkat Setnov sembari masuk ke dalam mobil tahanan.

Pemeriksaan Setnov hari ini terbilang mengejutkan, pasalnya, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu secara mengejutkan tiba di Gedung KPK. Tak hanya itu, kehadiran Setnov berbarengan dengan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Setya Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Setya Novanto selaku mantan Ketua fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(sal)

 

1744129950993

Modus Bisa Menggandakan Uang Pria Asal Probolinggo Diciduk

IMG-20250408-WA0090

Surabaya – tapalkudamedia.com

Korban sebut saja DD, awalnya berniat menggandakan uang, akhirnya tidak mendapatkan hasil dan uang sebanyak Rp 850 juta dalam bentuk nilai dolar telah raib diambil sama Moh Sholeh (44), asal Jalan Kyai Muchlas No.46, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Awalnya DD bermaksud agar usaha di bidang penjualan kayu tetap berjalan, justru seorang pengusaha yang sedang mengalami kemacetan dalam usaha mendapatkan nasib sial.

“Modusnya tersangka ini mengaku sebagai orang pintar dan bisa menggandakan uang,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Rabu (21/3/2018).

Dalam aksi tersebut, Sholeh juga dibantu rekannya AA yang berperan sebagai pencari korban dan kini statusnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ternyata korban mudah tertipu lantaran sudah kenal AA sejak 2 tahun.

Lamanya kenal itu membuat AA mengetahui kalau usaha korban sedang surut, hingga akhirnya kepada korban, dia mengatakan mempunyai kenalan orang pintar yang bisa menggandakan uang.

Korban yang ingin usaha tetap berjalan. AA mengajak korban ke Surabaya untuk menemui Sholeh. Untuk menyambut kedatangan AA dan korban, Sholeh sudah membooking dua kamar hotel Syariah Walisongo di Jalan Petukangan No. 26-30 Surabaya.

“Satu kamar difungsikan oleh Sholeh untuk tempat ritual, kamar satunya buat istirahat korban,” lanjutnya.

Sebelum dalam perjalanan ke Surabaya dan menuju hotel, korban diminta Sholeh untuk membawa uang yang akan digandakan untuk dimasukkan ke dalam koper berisi USD 61.000.

Merasa mendapatkan jamuan yang memuaskan, membuat korban tidak curiga. Korban lebih yakin lagi lagi uang dollar kalau dirupiahkan mencapai Rp 850 Juta tidak diminta langsung, melainkan Sholeh meminta agar uangnya tetap ditaruh dalam kamar.

“Sebab Sholeh mengajak korban keluar hotel untuk mencari perlengkapan acara ritual penggandaan uang,” jelas Alumnus Akpol tahun 2006.

Ternyata begitu korban dan Sholeh keluar dari hotel, AA masuk ke kamar dan mengambil semua uang milik korban dan kabur. Saat kembali ke hotel, Sholeh berpura-pura tidak tahu.

Akhirnya korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi berhasil menangkap Sholeh di Jember, sedangkan dari penangkapan tersangka polisi hanya dapat menyita barang bukti uangnya 1 lembar pecahan 100 dolar dan pecahan 100 ribu sebanyak 4 lembar. Sebab, usai mendapatkan hasil uang Rp 850 juta itu dibagi dua.

“Uangnya saya pakai buat bayar hutang, sama kebutuhan hidup. Jadi tinggalnya hanya itu saja,” aku Sholeh.

1744129950993

Cari Rumput Bambang Tewas Disambar Petir

IMG-20250408-WA0090

BANYUWANGI – tapalkudamedia.com

Bambang (45), warga Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, dilaporkan tewas tersambar petir, Rabu (21/3/2018) petang. Dia tersambar petir saat berada di areal persawahan di Dusun Tegalwero, Desa/Kecamatan Blimbingsari.

Menurut saksi mata, Zainal sedang beraktivitas di sawah. Saat hujan lebat disertai dengan petir, korban yang bekerja sebagai petani ini, diketahui sedang mencari rumput.

“Tidak berselang lama, tiba-tiba petir menyambar sangat keras dan menyambar korban,” jelasnya.

Sambaran petir itu terlihat meninggalkan luka bakar ditubuh korban. Baju yang dikenakan terlihat tercabik dibeberapa bagian.

“Jenazah korban tadi langsung dievakuasi warga untuk diantarkan ke rumahnya,” pungkasnya.

Hari ini sejumlah wilayah di Banyuwangi dilanda cuaca buruk, sore tadi. Selain menelan korban jiwa, dilaporkan banyak pohon tumbang dan membuat arus lalu lintas macet.(*)

 

1744129950993

Tiga Pelaku Ilegal Loging Ditangkap Polisi

IMG-20250408-WA0090

Banyuwangi – tapalkudamedia.com

Tim gabungan Perhutani Banyuwangi Selatan dan Polsek Siliragung  berhasil mengamankan tiga orang pelaku illegal loging kemarin (20/3/2018).

Ketiga tersangka itu, langsung dibawa ke polsek untuk diamankan. Ketiga tersangka itu adalah, Khoirul Muntolib, 30; Rohmad Hidayat, 27, dan Eko Adi Saputro, 22, semuanya warga Dusun Senepolor, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti 37 batang kayu jati dengan panjang dua meter, motor Suzuki Shogun dan Honda Supra yang dipakai untuk mengangkut kayu.

“Mereka semua ditangkap di kawasan hutan milik Perhutani, Petak 48 D, RPH Senepolor BKPH Pesanggaran,” cetus Kapolsek Siliragung, AKP Endro Abrianto melalui Kanit Reskrim Solikin.

Dari pengakuan pelaku, kayu jati hasil curian itu akan digunakan untuk membangun kandang kambing dan dapur rumah. Mereka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di hutan produksi tersebut.

Atas perbuatannya itu, ketiganya oleh polisi dijerat pasal 12 huruf d jo pasal 83 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan hutan dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara dan maksimal lima tahun penjara.

“Kami masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Karena disinyalir masih banyak pelaku lain yang terlibat pencurian kayu,” katanya.

 

1744129950993

Edarkan Narkoba Dua Perempuan Diringkus

IMG-20250408-WA0090

Banyuwangi – tapalkudamedia.com

Satreskoba Polres Banyuwangi, meringkus 2 perempuan yang diduga menbedarkan narkoba, aksi keduanya di kendalikan oleh bandarnya yang ada di dalam Lapas Pamekasan, Madura.

Keduanya adalah Septi Nur Indah Sari (27) yang merupakan warga asli Dusun Krajan RT 02 RW 28 Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember dan Martini (36) warga Dusun Rowo RT 03 RW 1 Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Keduanya di tangkap aparat kepolisian di rumah tersangka Martini, yang merupakan istri dari salah satu tersangka peredaran narkoba yang kini masih mendekam di dalam lapas Banyuwangi.

Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Muh. Indra Najib mengatakan, dalam penggerebekan ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram dari tangan tersangka Septi Nur Indah Sari, serta 3 butir pil ekstasi warna merah seberat 0,93 gram juga 1 butir pil ekstasi warna coklat seberat 0,28 gram, 1 buah timbangan digital, 1 bendel plastic klip dan 2 unit ponsel.

“Kalau dari tersangka Martini diamankan barang bukti 7 paket sabu seberat 15,02 gram, 4 butir pil ekstasi warna coklat seberat 1,13 gram, 1 buah sekrop sedotan, 2 bendel plastic klip, 1 buah timbangan digital dan 1 unit ponsel,” papar Kasat Narkoba.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, rupanya aksi mereka di kendalikan oleh salah seorang penghuni lapas Pamekasan Madura yang di tahan atas kasus yang sama,” ungkap Kasat Narkoba.

Dalam artian, mereka merupakan kaki tangan dari tersangka tersebut sehingga jika pemesanan barang habis maka mereka tinggal menghubunginya. Selanjutnya, ada orang suruhan yang datang ke rumah mereka untuk memberikan barang yang di maksud.

Kasat Narkoba menambahkan, pada tanggal 15 maret 2018 lalu, kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang narkoba kepada kedua tersangka tersebut.

“Setelah di lakukan pengembangan penyidikan, kepolisian baru berhasil menangkap mereka pada Selasa (20/3), dan kedua perempuan itu masih bertetangga, rumah mereka saling bersebelahan,” kata Kasat Narkoba.

Sementara itu, kepolisian sudah mengantongi identitas dari bandar narkoba tersebut dan kini masih dalam penyidikan.

Guna pengembangan penyidikan, kedua tersangka beserta barang buktinya di amankan di Mapolres Banyuwangi. Dan atas semua perbuatannya, mereka di jerat pasal 114 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(*)

 

1744129950993

KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Tersangka Suap

IMG-20250408-WA0090

Malang – tapalkudamedia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi mengumumkan Walikota Malang Moch Anton dan 18 tersangka yang merupakan anggota DPRD Kota Malang.  Mereka menjadi tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan suap terkait Pembahasan APBDP Kota Malang TA 2015.

“Hari ini kami akan sampaikan pengembangan penanganan perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi memberi/menerima hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Rabu (21/3).

Menurutnya, penetapan tersangka ini dilakukan setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data, dan mencermati fakta persidangan. “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan baru dengan 19 orang tersangka,” kata Basaria.

Dia menjelaskan, Moch Anton selaku Wali Kota Malang diduga memberi hadiah atau Janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban.

Hal tersebut dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya atau untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Malang periode 2014 2019.

“(Pemberian yang dimaksud) terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015,” kata Basaria (red)

1744129950993

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Kota Malang

IMG-20250408-WA0090

Malang – tapalkudamedia.com

Rombongan KPK menggeledah rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Kota Malang Drs. H. Zainudin, AS, yang beralamatkan di Jl. Prof. M. Yamin, belakang persis Masjid Annur, Kidul Pasar Besar Kota Malang, Kelurahan Sukoharjo, Klojen Malang, Rabu (21/3).

Pengeledahan tersebut dilakukan usai menggeledah rumah calon kepala daerah (cakada) Pilwali 2018, yakni H Anton (Asik) dan Ya’qud Ananda Gudban (Menawan) pada Selasa (20/3) kemarin, rombongan tim penyidik KPK RI, kini beralih ke rumah anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Menurut salah satu sumber yang ada dan enggan disebutkan namanya menyampaikan, terkait dengan bukti dokumen aliran dana yang mengalir di anggota DPRD. “Tapi sepertinya, mereka (KPK) tidak menemukannya,” ujarnya.

Ihya Ulumudin, salah satu putra Drs. H. Zainudin menjelaskan bahwa ia tidak takut dan siap membela ayahnya jika memang tidak bersalah.

“Tapi jika abah kami dianggap bersalah, ya kita hanya berdoa, semoga tidak sampai terjadi, sekaligus menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya sesuai aturan hukum Undang Undang,” jelasnya.

Ada beberapa tetangga kanan kiri, yang peduli kepada keluarganya, bermaksud konfirmasi akan kebenaran dan merasa tidak yakin, apa yang ramai diberitakan di media.

Waktu penggeledahan, kata Ihya, dirinya bersama abah dan satu orang laki, teman dari abahnya plus pak RT di dalamnya, posisi umi dan adiknya lagi keluar rumah.

”Saat ini, kami sekeluarga hanya bisa berdoa dan berharap, semoga tidak terjadi apa apa, dan apa yang diberitakan tidak sampai terjadi,” ucap Ihya.

Sementara salah seorang tetangga Zainudin, yang gak mau sebut nama memceritakan, “Ya, saya kaget dan gak nyangka aja. Dan penggeledahan itu, menjadi perhatian warga, tapi gak berani mendekat, hanya melihat dari kejauhan,” katanya.

Warga sejauh ini beranggapan, Zainuddin memiliki kehidupan sosial yang baik, terlebih ia adalah seorang Ketua RW. “Kami beranggapan baik baik aja. Tapi gak tahu lagi, jika sekarang lagi kesandung masalah,” ujar tetangga Zainuddin.

Usai menggeledah rumah Zainudin selama kurang lebih dua jam, rombongan KPK sepertinya beralih ke rumah Bambang Sumarto, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang yang ada di seputaran kawasan Jl. Candi Jago Blimbing Malang.(red)

1744129950993

Kades Tangsil Kulon Dinyatakan Bebas Murni

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – tapalkudamedia.com

Kepala desa tangsil kulon Kecamatan Tenggarang, Belqis Malik, akhirnya dibebaskan dari  Lapas Klas II B Bondowoso. Hal itu menyusul turunnya putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, yang memvonisnya bebas murni.

Bebasnya Belqis Malik yang tersandung kasus peredaran narkoba itu berdasarkan petikan putusan PT Jatim No: 167/PID.SUS/2018/PT.SBY, tertanggal 20 Maret 2018. Dalam petikan putusan itu, majelis hakim PT Jawa Timur yang diketuai Ida Bagus Putu Made memvonis bebas Belqis Malik. Dari putusan Pengadilan Negeri sebelumnya 8 tahun kurungan Penjara.

“Dalam hal ini majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur sepakat dengan kami, bahwa Belqis ini terbukti tak bersalah,” kata Yudistira Nugroho, penasehat hukum Belqis Malik, Rabu (21/3/2018).

Dengan adanya amar putusan dari PT Jawa Timur ini, maka langkah pihak Lapas sudah benar, yakni mengeluarkan Belqis Malik. Karena putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi memang bebas murni.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso memvonis 8 tahun penjara Kades Tangsil Kulon, Tenggarang, Belqis Malik, karena diduga  terlibat dalam peredaran narkoba. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU, yang menuntut 9 tahun.

Selain hukuman kurungan, hakim PN Bondowoso yang diketuai Boko tersebut juga mengharuskan terdakwa membayar biaya perkara, serta potong masa tahanan selama proses peradilan. Atas putusan majelis hakim tersebut, Belqis Malik lantas mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Dan hasilnya, Belqis Malik divonis bebas murni. (NN)

 

1744129950993

Pariwisata Probolinggo Menggeliat Stern Resources (SR) Group Amerika Bakal Ekspansi

IMG-20250408-WA0090

Probolinggo – tapalkudamedia.com

Perusahaan multinasional yang fokus pada sektor pariwisata dinilai semakin menggeliat.Pasalnya perusahaan raksasa asal Amerika Serikat, Stern Resources (SR) Group, bakal ekspansi ke Kabupaten Probolinggo.

Diketahui, pada akhir pekan lalu, Pemkab mengadakan pertemuan dengan investor asal Amerika, Stern Resources (SR) Group di sebuah rumah makan di Sidoarjo. Bukti keseriusan itu, disampaikan oleh Pj Bupati Probolinggo Tjahjo Widodo dengan membawa sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo yang berkaitan dengan investasi.

Diantaranya Kepala Diskominfo, Kepala Disporaparbud, Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Bappeda, dan Inspektorat. Sedangkan, dari SR Group ada Owner SR Group Carl E. Bolch III, CEO SR Group Hartadinata Harianto, serta Bussiness Development Manager SR, Dinnah Tanuhardja.

Dalam pertemuan itu, Tjahjo menawarkan 27 destinasi pariwisata di Kabupaten Probolinggo. Seperti Gunung Bromo, snorkeling Pulau Gili Ketapang, Kawasan Krucil dan Tiris.

“Probolinggo memiliki potensi wisata yang bisa dikembangkan dan dikerjakan investor. Kami membawa sejumlah kepala dinas terkait, supaya bisa memberikan kemudahan dan membantu proses investasi di Kabupaten Probolinggo,” jelas Tjahjo, Rabu (21/3/2018).

Menurut Kepala Bakorwil Jember ini, bidang pariwisata ini sebagai langkah atau pintu awal untuk investasi di bidang lainnya. Sebab, investor asal Amerika, ini juga bisa menarik investor di bidang lainnya untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo. “Kerjasama ini nanti bisa membuka peluang di sektor lain. Mereka juga berkomitmen untuk memberdayakan warga lokal sebagai tenaga kerja,” tutur Tjahjo.

Carl E. Bolch III, sendiri mengaku kagum dengan kekayaan alam di Kabupaten Probolinggo. Ditambah lagi dengan sikap hangat pemerintah dalam membuka peluang luas bagi investor. Pihaknya juga tertarik mengembangkan kerja sama di Kabupaten Probolinggo.

“Kami sangat antusias mempelajari lebih lanjut apa yang ada di Kabupaten Probolinggo. Saya melihat jumlah kunjungan turis di Probolinggo sangat tinggi,” kata Carl.

Sementara itu Hartadinata, mengatakan pertemuan pada Sabtu (17/3/2018) itu, merupakan proses penjajakan dan akan dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya, Businese Development Direktor SR Group, Dinnah Tanuhardja sudah berkunjung ke Kabupaten Probolinggo.(red)

“Tinggal menunggu dan memastikan dimulainya kerja sama ini. Soal modal yang kami siapkan, nanti tergantung kebutuhan,” ujarnya.

Pria yang biasa dipanggil Harta itu,, menuturkan antusiasme berinvestasi di Kabupaten Probolinggo semakin besar, dengan adanya pembangunan infrastruktur nasional, berupa jalan tol di Kabupaten Probolinggo. Dengan adanya jalan tol, daerah memiliki kesempatan lebih dalam investasi di bidang pariwisata.

“Dukungan paling kuat saya ingin berinvestasi di Kabupaten Probolinggo, karena jumlah kunjungan turis sangat tinggi,” tandas Harta. (saw/saw)

1744129950993

Tingkatkan Sinergitas Polri dan TNI Jelang Pilkada Jatim

IMG-20250408-WA0090

Situbondo – tapalkudamedia.com

Rabu (21/03/2018) Polres Situbondo dan Anggota Kodim 0823 Situbondo melaksanakan latihan menembak bersama guna meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri pada ajang Pilkada Jatim 2018.

Bertempat di lapangan tembak eks. 514 Kotakan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama Polres Situbondo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo beserta anggota Kodim 0823.

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. SIK. MSc (Eng) menyebutkan bahwa latihan seperti ini sangat membawa dampak positif terhadap peningkatan soliditas antara Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban NKRI. Terlebih lagi dalam waktu dekat ini akan ada event besar yaitu Pilkada Jatim 2018. Dengan adanya kegiatan seperti ini nantinya akan membangun soliditas yang kuat antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan Pilkada yang sebentar lagi akan bergulir.

“Soliditas antara TNI dan Polri sebenarnya bukan hal baru, tapi dengan adanya kegiatan semacam ini saya berharap sinergitas antara TNI dan Polri akan terjalin semakin kuat, saling mendukung saat melaksanakan pengamanan Pilkada 2018”. Kata AKBP Sigit.draz)

1744129950993
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih