Beranda Politik & Pemerintahan Besaran Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Naik Dibanding Pemilu Sebelumnya

Besaran Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Naik Dibanding Pemilu Sebelumnya

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Tapalkudapost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ri mengumumkan bahwa pemerintah telah menyetujui kenaikan honorarium bagi badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Kenaikan ini termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang diteken pada 5 Agustus 2022 lalu.

Berikut perbandingan Honor badan ad hoc pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

1. PPK

Ketua: Pemilu 2019 (Rp 1.850.000); Pemilu 2024 (Rp 2.500.000)

Anggota: Pemilu 2019 (Rp 1.600.000); Pemilu 2024 (Rp 2.200.000)

Sekretaris: Pemilu 2019 (Rp 1.300.000); Pemilu 2024 (Rp 1.850.000)
Pelaksana: Pemilu 2019 (Rp 850.000); Pemilu 2024 (Rp 1.300.000)

FB_IMG_1773966750014

2. PPS

a. Ketua: Pemilu 2019 (Rp 900.000); Pemilu 2024 (Rp 1.500.000)
b. Anggota: Pemilu 2019 (Rp 850.000); Pemilu 2024 (Rp 1.300.000)
c. Sekretaris: Pemilu 2019 (Rp 800.000); Pemilu 2024 (Rp 1.150.000)
d. Pelaksana: Pemilu 2019 (Rp 750.000); Pemilu 2024 (Rp 1.050.000)

3. KPPS

Ketua: Pemilu 2019 (Rp 550.000); Pemilu 2024 (Rp 1.200.00)
Anggota: Pemilu 2019 (Rp 500.000); Pemilu 2024 (Rp 1.100.000)
Satlinmas: Pemilu 2019 (Rp 500.000); Pemilu 2024 (Rp 700.000.

6. Pantarlih LN
– Pemilu 2019 (Rp 6.500.000); Pemilu 2024 (Rp 6.500.000).

Demikian rincian gaji ad hoc untuk PPK, PPS, KPPS sampai Pantarlih untuk Pemilu 2024.

images (15)