Situbondo – Pelatihan Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Situbondo berlangsung.
di hotel Lotus, tepat pukul 02.30 WIB, Sabtu, (6/4/2019),.
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik mengatakan bahwa, penyelenggaraan acara pelatihan saksi bagi capres wapres ini adalah mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
“Dalam acara ini, saya selaku Ketua Bawaslu menghimbau kepada para saksi agar bisa menegur para ketua dan petugas PPS yang melakukan kesalahan,” ujar Murtapik.
Dalam acara tersebut diberikan bimbingan tekhnis bagi para saksi peserta pemilu tahun 2019. Pada saat bimbingan teknis diisi dengan pemutaran video simulasi pedoman kerja bagi para saksi. (ans)







