Warga Penerima Bantuan RUTILAHU Sumringah Rumahnya di Bedah Koramil Tamanan

Bondowoso,Adalah pak Zamhari seorang buruh tani, warga Desa Tegal Pasir Kecamatan Jambesari Darusholah Kabupaten Bondowoso, salah seorang penerima Bantuan Rutilahu di wilayah Koramil 0822/06, tampak sumringah dan berkali-kali berucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengucapkan terima Kasih kepada Gubernur Jawa Timur, Pangdam dan Bapak-Bapak TNI ketika di temui di rumahnya, Minggu (15/12/2019).
“Saya dan keluarga sangat bersyukur sekali kepada Allah SWT Tuhan yang maha kuasa, dan mengucapkan banyak Terima Kasih kepada Ibu Gubernur Jawa Timur, Bapak Pangdam dan Bapak-Bapak TNI yang membantu saya, membedah dan membangun rumah saya, yang dahulunya tabing (bhs madura : dinding bambu/gedek), sekarang menjadi tembok dan bagus, terima kasih dan semoga di balas amal bapak-bapak semua oleh Allah SWT ” ucap Bapak Zamhari berkaca-kaca karena terharu dan bersyukur.
Sementara Danramil 0822/06 Tamanan, Kapten Arm Rudi Irawan mengatakan Program bantuan renovasi Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU) memang program yang di tunggu dan diharapkan oleh warga masyarakat seperti Bapak Zamhari. “Program Rutilahu ini sangat di tunggu oleh warga, tentunya harus sesuai petunjuk dari Kodim apa kriteria penerimanya dan bagaimana spesifikasi rehabnya” ujar Danramil, “Tahun 2019 ini ada 30 rumah yang kita bedah di 2 kecamatan wilayah binaan Koramil 0822/06, masing-masing 15 rumah di Kecamatan Tamanan dan 15 rumah di Kecamatan Jambesari, Alhamdulillah sesuai target pada minggu II semua telah selesai di bedah” tambah Kapten Arm Rudi, Danramil Tamanan.
Tujuan bedah rumah ini agar setelah di rehab menjadi rumah sehat, di antaranya harus memiliki ventilasi udara, pencahayaan yang baik, lantai kedap air, serta atap dan langit-langit yang tidak terlalu pendek agar tidak menimbulkan panas.
Selain itu, rumah harus memiliki pembuangan limbah seperti septic tank, dan punya penampungan air bersih. Serta, rumah tersebut harus memperhatikan standar polusi dan kontaminasi, seperti memiliki pembuangan asap dapur. Untuk rumah yang menjadi sasaran program Rutilahi ini adalah rumah milik masyarakat dalam kategori rumah tangga miskin yang berpedoman pada enam indikator kemiskinan, di antaranya lantai rumah masih berupa tanah (belum diplester), dinding rumah terbuat dari bilik bambu atau gedek, dan tidak memiiki jendela atau ventilasi udara, tanah milik pribadi atau tidak dalam masalah, tidak memiliki aset lain selain rumah, dan berpenghasilan tidak tetap.

Related posts

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat

A Beg Rembeg PJ Bupati Bukan Hanya Tampung Keluhan Warga Soal Pertanian