Wali Kota Mojokerto Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Pada Rapat Paripurna

Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan jawaban atau tanggapan dalam Rapat Paripurna terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mojokerto terkait 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (20/7/2023).

Perlu diketahui, empat Raperda yang saat ini tengah disusun oleh Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto adalah Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Mojokerto, Raperda tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto.

Agenda yang dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Mojokerto ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sunarto, serta dihadiri oleh 17 Anggota DPRD Kota Mojokerto.

Rapat Paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Mojokerto, yang digelar Selasa (18/7) lalu.

 

Sebelum memberikan jawaban untuk masing-masing fraksi, wali kota membuka dengan ucapan dan doa menyambut tahun baru Islam 1445 H yang jatuh pada Rabu (19/7) kemarin.

“Semoga pada tahun 1445 H Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan-Nya kepada kita semua, dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” ungkapnya.

Berikutnya, penyampaian jawaban dan tanggapan dimulai dengan ditujukan kepada Fraksi Partai PDIP, kemudian berlanjut untuk Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, dan Fraksi Demokrat

“Sementara terkait hal-hal teknis atas jawaban pemandangan umum ini dapat didiskusikan lebih lanjut pada saat pembahasan bersama Tim Pembahasan Raperda Kota Mojokerto, sehingga dapat disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas wali kota.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat