Unik , Satu Kades Terpilih Dilantik di Kejaksaan Negeri Bondowoso

 

Bondowoso Bupati Bondowoso Drs. KH Salwa Arifin melantik kades hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 15 November lalu di Pendopo Kamis (16/12/2021 pagi.

Uniknya, satu kades terpilih asal Desa Klekean, Kecamatan Botolinggo, dilantik di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Bupati menegaskan, kades yang tersandung hukum tersebut tetap dilantik karena masih berstatus tahanan dan belum ada putusan hukum (inkrah).

” Tetap dilantik hari ini. Hasil pemilihan mereka terpilih. Belum inkrah, kan masih tahanan saja,” tegasnya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD),Heriyah Yuliati, sepanjang tidak ada keputusan hukum yang inkrah, maka kades yang tersandung hukum tetap berhak dilantik. Karena sanksi itu dapat diberlakukan ketika sudah ada ketetapan hukum.

” Ketika dia masih dalam proses, kan masih ada sekretaris desa yang menghandle pekerjaan sampai ada keputusan yang inkrah,” jelasnya.

Jika sesuai aturan yang bersangkutan bisa melanjutkan, maka kades tersebut tetap bisa melaksanakan tugasnya.

” Andai melebihi sudah pasti yang bersangkutan harus di PAW. Harus diberhentikan,” pungkasnya

Related posts

Hari Kebangkitan Nasional ,PJ Bupati Bondowoso Rolling 6 Kepala OPD

Tanggapi Laporan Masyarakat PJ Bupati Turba Tinjau Jembatan Kasur Desa Kabuaran

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024