Temuan DPRD , Kerugian Negara dari ADD dan DD Situbondo Diperkirakan 4 Miliar Lebih

SITUBONDO – Berdasarkan hasil rapat pembahasan LKPJ antara Komisi Satu DPRD Situbondo dengan dinas terkait menemukan adanya kerugian negara pelaksanaan ADD dan DD di Situbondo mencapai sekitar sebesar Rp 4 miliar lebih.

Sebagaimana dilansir dari surya.co.id bahwa Sejumlah desa di  Situbondo yang pelaksananaan dana desa dan alokasi dana desa (DD dan ADD) ditemukan adanya kerugian negara , ternyata hingga saat ini belum membayar atau menyetor ke Kas Daerah Pemkab Situbondo.

Tidak tanggung tanggung, kerugian negara dari DD dan ADD yang belum disetor pihak desa tersebut mencapai sebesar Rp 2 miliar lebih.

“Memang ada beberapa desa yang belum menyelesaikan temuan kami, tapi datanya ada di kantor,” kata Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo, Bambang Priyanto, Rabu (25/04/2018).

Menurut Bambang, pihaknya sudah memanggil kepala desa agar segera menyelesaikan temuan tersebut.

“Kami panggil hingga sebanyak tiga kali, jika tidak ini akan menghambat pencairan berikutnya,” sambungnya.

Saat disinggung apakah inspektorat akan mengambil langkah hukum terhadap desa yang tidak menyelesaikan temuan itu, Bambang mengaku pihaknya dapat mengambil langkah itu sebagaimana sesuai nota kesepakatan pemahaman antara pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Depdagri.

“Langkahnya kami harus kerjasama. Tidak hanya pengaduan masyarakat dan kami tindak lanjuti kalau ada kerugian keuangan negara itu bisa,” ujarnya.

Bambang menjelaskan kerugian negara yang belum disetor ke kas daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar.

“Rata-rata yang belum berkaitan dengan temuan fisik atau administrasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pembahasan LKPJ antara Komisi Satu DPRD Situbondo dengan dinas terkait menemukan adanya kerugian negara pelaksanaan ADD dan DD di Situbondo mencapai sekitar sebesar Rp 4 miliar lebih.(red)

 

 

 

 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat