Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kepolisian RI,Bupati :Pemkab Dituntut Berikan Pelayanan Prima Pada Masyarakat

 
Bondowoso – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menandatangani nota kesepakatan dan nota kesepahaman antara lembaga Administrasi Negara dan Kepolisian Republik Indonesia bertempat di Gedung Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA Kantor LAN Jakarta,Kamis ,19/09/2019.
Dikatakan bupati bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia menegaskan akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Clean Goverment dan Good Goverment secara universal.
“Saya yakin ini akan menjadi prinsip yang diperlukan untuk membangun dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”jelasnya.
Pemerintah daerah kata bupati dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas.
“Tentunya tugas pokok yang telah diamanatkan serta selaras dengan program kebijakan yang telah ditetapkan,khususnya terkait dengan penerapan reformasi birokrasi,”ungkapnya.
Orang nomer satu di Pemkab Bondowoso ini juga mengatakan bahwa harapan masyarakat saat ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar.
“Kita dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang cepat,profisional,dan transparan kepada masyarakat dan dunia usaha,”imbuhnya.
Disampaikan ,untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat tentunya dengan membangun pelayanan publik yang prima.
“Pelayanan publik yang prima menjadi prioritas,tentunya ini membutuhkan dukungan dari lembaga administrasi negara agar bisa terwujud,”tukasnya.

Related posts

PJ Sekda Tegaskan ,Jika Anggaran Sesuai Regulasi Pasti Dieksekusi

PJ Bupati Bondowoso Sampaikan Nota Penjelasan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

DPRD dan Pemkab Bondowoso Sepakati Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren