Simbolis Wabup Irwan Serahkan Remisi pada 189 Warga Binaan Lapas Kelas II B Bondowoso

Bondowoso – Sebanyak 189 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bondowoso mendapatkan Remisi umum.

Pemeberian remisi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74 tahun 2019.

Upacara pemberian remisi umum dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar Ramat,Sabtu (17/8/2019).

Wabup yang membacakan sambutan Kementrian Hukum dan Ham mengatakan bahwa Kementrian hukum pada tahun ini memberikan penghargaan karya Dhika madya,karya dhika prakasa, dan penghagaan pegawai pegawai teladan

“Semua penghargaan saya berikan karena jasa-jasanya yang berguna bagi kinerja kementrian hukum dan Ham. Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara penerima penghargaan,semoga penghargaan tersebut memotifasi saudara-saudara untuk bekerja lebih baik di tahun berikutnya,”jelasnya.

Menurutnya Kementrian Hukum dan Ham juga memberikan remisi umum kepada para warga binaan di seluruh indonesi.

“Di hari kemerdekaan ini,kementrian memberikan remisi kepada 130.383 orang warga binaan dan anak dengan persyaratan berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan”pungkasnya.

Mali Jumali Plt Kalapas Bondowoso

Sementara itu Plt Kalapas Bondowoso Mali Jumali menjelaskan bahwa Lapas Bondowoso memberikan remisi umum sebanyak 189.

“Yang mendapatkan remisi sebanyak 189 orang,2 orang diantaranya lansung mendapatkan remisi beba,”ungkapnya usai mengikuti upacara pemberian remisi.

Dikatakan bahwa sebelumnya lapas Bondowoso mengajukan remisi sebanyak 309 orang dan hanya diterima sebanyak 189 orang.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat