Situbondo – Beberapa waktu lalu lantai hutan jati di jalan pantura pasir putih terbakar, tadi malam terbakar lagi tepatnya pukul 18.00 WIB, Minggu (25/8).
Berdasarkan catatan BPBD Kabupaten Situbondo menyebutkan bahwa areal lahan hutan jati yang terbakar di petak 38 tersebut adalah sekitar setengah hekto are/hektar.
Dan lokasi kebakaran hutan jati itu masuk dalam wilayah kewenangan hukum Kesatuan Resort Pemangku Hutan (KRPH) Bungatan.
Adapun tim pemadam api yang datang ke lokasi tersebut terdiri dari KRPH Bungatan, Pusdalops BPBD Situbondo, Polsek serta Koramil Bungatan.
“Tidak korban jiwa dalam insiden kebakaran ini dan penyebabnya masih dalam lidik petugas berwenang,” ujar salah satu anggota Pusdalips BPBD Situbondo, kemarin. (ans)