Satgas Anti Teror Dikukuhkan Kapolres Situbondo

SITUBONDO – Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, SH, SIK, MH. mengukuhkan 12 personil Polres Situbondo sebagai Satuan Tugas (Satgas) Anti Teror, Selasa (3/7/2018)
Tim Satgas Anti Teror yang dibentuk bertugas untuk menetralisir dari pada perkembangan kamtibmas di kabupaten Situbondo,sesuai dengan intruksi Kapolri dan Kapolda Jatim untuk membentuk satgas anti teror di tingkat daerah.
Kapolres menyampaikan secara keseluruhan Satgas Anti Teror berjumlah 82 personil yang terbagi menjadi beberapa tim dengan tim tindak yang merupakan Tim Inti Satgas bejumlah 12 personil yang sudah memiliki kualifikasi kemampuan dalam penanganan tindak pidana teror atau kejahatan bersenpi.
“ 12 personil yang dikukuhkan adalah tim inti yang sudah dilatih secara khusus dalam segi latihan fisik, menembak dan latihan bela diri serta kemampuan dalam penindakan radikalisme ataupun terorisme “ terang AKBP Awan Hariono
Lebih lanjut, Kapolres memberikan contoh kota Surabaya adalah kota yang aman, namun pada kemarin kita dikejutkan terjadi aksi terorisme dibeberapa titik, sehingga untuk mengantisipasi terjadinay aksi terorisme Pimpinan Polri yakni Kapolri memerintahkan untuk dibentuk Satgas Anti teror untuk mengantisipasi kegiatan teroris yang mungkin akan terjadi di daerah kita Situbondo.
Proses pengukuhan ditandai dengan penyiraman air bunga kepada setiap personil yang kemudian dilanjutkan aksi kemampuan dan ketangkasan anggota Satgas Anti Teror.

Related posts

Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor

Perjuangkan Kesejahteraan Kaum Buruh  Disnakertrans Banyuwangi Berkomitmen Diperingatan Hari Buruh