Situbondo – Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian hewan (Curwan) yang meresahkan masyarakat, Rabu (15/5/2019)
Enam pelaku curwan asal Probolinggo berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim diantaranya TR (41) warga Tongas, AP (40) warga Tongas, YE (35) warga Sumberasih, AD (25) warga Dupo, LH (28) warga Kedupo dan SW (35) warga Dupo.
Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku diantaranya 1 ekor sapi betina jenis sumintal umur 2 tahun warna merah tanpa tanduk, 1 ekor sapi betina jenis sumintal umur 2,5 tahun warna merah, 1 ekor sapi betina jenis Limosin umur 1 tahun warna coklat, 1 unit kendaraan truck merk Mitsubishi warna orange Nopol : DK-8051-UK dan 3 utas tali tampar warna Biru.
Berbekal informasi dari 2 laporan Polisi tanggal 15 Mei 2019 yaitu kejadian curwan didesa Sumberejo kec. Banyuputih 1 eko sapi dan dikampung lumbung desa Kertosari kec. Asembagus 2 eko sapi. Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengamankan para pelaku di kec. Paiton Kab. Probolinggo.
Kasubbag Humas Iptu Nanang Priyambodo menjelaskan dari hasil keterangan yang didapat pelaku berjumlah 9 orang namun yang berhasil ditangkap 6 orang, sedangkan 3 orang masih dalam pengejaran.
“Saat ini pelaku dalam proses penyidikan dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo.” terang Iptu Nanang Priyambodo. (ans)