Rekap Perhitungan Surat Suara Tingkat Kabupaten Jember Digelar

Rekapitulasi perhitungan surat suara (PSS) tingkat Kabupaten Jember dilaksanakan Minggu (28/4) . Sebagai proses teknis rekapitulasi dan penyamaan persepsi dalam proses PSS tersebut, Sabtu (27/4), dilakukan rapat koordinasi di salah satu hotel ternama di Jember.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Jember, Habib Rohan. “Hari ini kita rapat koordinasi dengan peserta pemilu, baik partai politik, calon peseorangan, dan juga perwakilan dari calon presiden dan calon wakil presiden. Kita membangun kesepahaman awal, tentang teknis pelaksanaan rekap (surat suara),” kata Rohan saat dikonfirmasi sejumlah media.

Nantinya dalam proses rekapitulasi PSS tersebut, lanjut Rohan, akan dilaksanakan selama 3 hari. “Mulai tanggal 28 sampai 30 April, mengingat pemilu kali ini ada 5 jenis pemilihan yang akan dihitung surat suaranya,” katanya.

Lebih jauh Rohan menyampaikan, proses rekapitulasi PSS tingkat kabupaten ini juga akan dihadiri oleh tim pemenangan masing-masing capres-cawapres, seluruh ketua partai, dan 2 orang saksi yang mendapat mandat dari masing-masing peserta pemilu. 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat