Perihal Guru Ngaji,Ketua DPRD Dinilai Layak Mendapat Dukungan

BONDOWOSO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso H. Tohari, memdapat dukungan dari kalangan guru ngaji perihal permintaannya kepada Pemerintah Kabupaten tentang batas minimal 10 murid untuk menerima honor Guru ngaji. Batasan jumlah murid itu dinilai tidak perlu diterapkan.

Seperti yang disampaikan Fathorrosi, Guru ngaji Al – Muhibbin Tamansari,
“Saya sangat setuju sekali dengan penyampaian Ketua DPRD. Intinya, jangan ada batasan. Meskipun punya 2 murid, seharusnya mendapatkan tunjangan yang sama,” katanya, Rabu (24/7/2019).

Menurutnya statement yang dilontarkan Ketua DPRD harus juga didukung oleh semua anggota DPRD. Sehingga, semua Guru mengaji se Kabupaten Bondowoso mendapatkan hak yang sama.

“Harapan saya, semua wakil rakyat yang sudah terpilih dapat memperjuangkan tunjangan Guru mengaji ,serta mendukung apa yang disampaikan ketua DPRD ,karena memang layak mendapat dukungan terkait guru ngaji ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD saat ditemui diruangannya menjelaskan bahwa fungsi Guru ngaji. Selain mengajarkan ilmu agama, Guru ngaji mampu mengajarkan karakter kepada santri , yaitu sopan santun.

Pesoalan Guru ngaji juga menjadi bahan Pemandangan Umum (PU) fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai pengantar H. Tohari menjadi wakil rakyat. PU itu dibacakan pada sidang Paripurna Selasa malam kemarin.

Poin PU yang dibacakan oleh juru bicara PKB, mendukung rencana kenaikan tunjangan Guru mengaji dari 800 ribu menjadi 1 juta 500 ribu. Dengan catatan, seluruh Guru mengaji mendapatkan hak yang sama tanpa ada pembatasan jumlah murid atau santri.

Fraksi PKB menilai, metode konvensional yang digunakan oleh Guru ngaji sudah mulai ditinggal oleh para santri. Pemicunya adalah metode baru, cara cepat membaca Al -Quran. Keadaan itu diharapkan adanya tindakan dari Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah melalui bantuan program pendidikan dan pelatihan kepada Guru mengaji yang masih menggunakan metode konvensional.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat