Porles Jember Kuak Pembunuhan di Bangunan Belanda Jember Lor

 

Jember  – Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa seorang wanita berusia 48 yang tewas mengenaskan di sebuah rumah klasik, arsitektur bangunan Belanda di Jalan Wijaya Kusuma No 44, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten, pada Selasa 18 Januari 2022.

Untuk menguak kejadian tersebut Polisi melakukan olah TKP dan mencari sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian, awalnya menduga peristiwa tersebut adalah perampokan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, terungkap. Korban yang tewas Prita Hapsari dengan pelaku yakni Hafid Prasetyo Hadi ternyata saling kenal.

Motifnya, diduga masalah ekonomi, tidak lain hutang piutang yang mendasari Hafid Prasetyo Hadi (30) nekat membunuh pemilik rumah, Prita Hapsari (48 tahun) dan melukai ibu korban, Sri Budi Asmara Rini alias Nyonya Hartono (76 tahun).

“Tersangka dan korban sudah saling mengenal sejak lama. Tersangka berprofesi sebagai tukang servis elektronik dan dimintai oleh korban untuk membetulkan televisinya yang rusak,” Ungkapnya, Rabu 19 Januari 2022.

Komang mengatakan,ternyata televisi tersebut tidak bisa dibetulkan. Pelaku kemudian menyarankan korban, Prita untuk membeli televisi yang baru.

“Kebetulan, pelaku juga pernah bekerja di salah satu tokok elektronik televisi ternama di Jember ,dan disepakati untuk untuk membeli televisi seharga Rp 2 juta. Lalu uang tersebut langsung diberikan kepada tersangka,”tegasnya.

Namun ,setelah menerima uang untuk membeli televisi, pelaku mengungkapkan kondisinya yang sedang terlilit masalah ekonomi kepada korban. Ia ingin meminjam uang sekitar Rp 2 juta untuk melunasi masalah hutangnya.

“Permintaan itu ditolak karena korban ingin agar lebih dulu dibelikan televisi,” jelasnya.

Untuk itu pelaku marah. Ia kemudian mengambil pisau dapur yang ada di rumah korban.

“Kebetulan korban ada di dekat kamar mandi, lalu didorong ke dalam. Pelaku mengancam akan menganiaya korban jika tetap tidak diberi hutang,” imbuhnya.

Walaudiancam, korban tetap menolak permintaan hutang itu. Pelaku kemudian emosi dan melukai korban.

“Sempat ada perlawanan yang dibuktikan dengan adanya beberapa luka di tubuh pelaku,” katamya.

Pelaku Hafid kemudian mengikat ibu korban, Sri Budi Asmara Rini alias Nyonya Hartono (76 tahun). Sempat berteriak, pelaku kemudian memplester mulut nenek tersebut.

Pelaku lalu mengambil uang milik korban senilai Rp 13.2 juta. Rupanya teriakan nenek Hartono itu didengar oleh tetangga sebelah rumah korban, Benaya Sangkakala (35 tahun)  dan rekannya, Juan Felix.

Benaya yang merupakan guru karate itu kemudian melumpuhkan pelaku yang bersenjatakan pisau. Polisi kemudian datang dan mengamankan tersangka untuk diproses secara hukum.

“Kita amankan uang total Rp 13.2 juta yang terdiri dari Rp 10 juta di tas pelaku dan Rp 2,8 juta yang disembunyikan di halaman rumah korban,” pungkasnya.

 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat