Polres Sumenep Amankan Jambret HP

SUMENEP – Unit Resmob, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian HP, Shoumy Rhomdany (19), warga Jl. KH. Mansyur No. 27 RT 003/RW 006, Desa Pabian Kecamatan Kota.

Pelaku melakukan aksinya di dua lokasi yakni di jalan Pepaya, Kelurahan Karangduak dan Perumahan BTN, Desa Kolor, Kecamatan Kota.

“Tersangka melakukan pencurian atau menjambret HP milik dua korban di dua tempat yang berbeda,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Kamis (7/6/2018).

Dua korban itu yakni Nur Jannatul Aini, warga Dusun Duwak Serong, Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batu Putih dan Eka Sri Budi Rahayu, warga Desa Sera Tengah, Kecamatan Bluto. Keduanya dijambret saat menggunakan HP di jalan.

“Kejadian penjambretan itu pada hari Senin dan Selasa pekan ini saat siang hari. Korban sedang menggunakan HP nya di jalan, tersangka menghampiri dan mengambil kemudian membawa kabur HP tersebut,” paparnya.

Tersangka berhasil diamankan petugas di pinggir Jalan KH. Mansyur, Desa Pabian, Kecamatan Kota. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Akibatnya, tersangka dijebloskan ke jeruji besi.

“Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit HP merek SAMSUNG warna gold, type J2 Prime, satu unit HP merek VIVO warna gold kombinasi putih, type Y69 dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih kombinasi merah, Nopol L-4578-VS,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaku pernah terlibat tindak pidana lain pada tahun 2017 tentang pencurian, dan divonis kurungan penjara selama 6 bulan.

Related posts

KPU Bondowoso Sosialisasi Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor