Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Tamu di Apartemen Educity

SURABAYA – Polisi menyebut, ada empat pelaku yang terlibat dalam pembunuhan seorang penjual sabu di Apartemen Educity Tower Harvard Surabaya beberapa waktu lalu.

Satu orang berinisial SP (33) berhasil ditangkap pada Rabu (6/6/2018), kini satu orang lagi dilaporkan berhasil ditangkap.

Pelaku satu ini bernama Imam Syafii, warga Dusun Krajan, Kedung Rejo, Muncar Banyuwangi.

Keduanya bersama dua orang lagi yang masih buron membunuh Agung Pribadi (40) warga Pabean Jakarta, penjual sabu yang datang ke Surabaya menagih utang.

“Pelaku lari ke daerah Banyuwangi. Penangkapan di sana,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (9/6/2018).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Imam Syafii harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.

Sejumlah barang bukti usai olah tempat kejadian perkara turut diamankan polisi seperti tongkat besi yang digunakan pelaku telah diamankan.

Saat ini polisi masih memburu dua dari empat pelaku pembunuhan yang ditengarai utang pembayaran sabu dan kecemburuan.

 

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat