Polisi Gerebek Sabung Ayam Diduga Sebagai Ajang Perjudian, Namun BB Sudah Ditinggal Pemiliknya

 
Situbondo – Untuk yang ke sekian kalinya, Polres Situbondo menggerebek arena judi sabung ayam, Minggu (1/8/2020) sekitar pukul 12.30 wib Regu patroli Sabhara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktifitas pejudian sabung ayam di desa Tanjung Kamal kecamatan Mangaran.
Regu Patroli Sabhara yang dipimpin Brigadir Ari Satriya melakukan penggerebekan di lokasi sabung ayam yang diduga ada unsur perjudian, 2 regu patroli yang dikerahkan mendapati tempat tersebut sudah sepi namun masih ada sisa aktifitas sabung ayam.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah kain galangan tempat aduan ayam, dan 5 ekor ayam jantan yang ditinggalkan pemiliknya. Semua barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Situbondo.
Kasat Sabhara AKP Mohamad Hasanudin, SH menerangkan bahwa anggota Patroli Sabhara menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya sabung ayam yang diduga ada praktek perjudian.
“Di lokasi yang diduga sebagai lokasi judi sabung ayam sudah sepi, petugas Patroli hanya menemukan beberapa barang bukti yang ditinggalkan pemiliknya,” ujarnya, Minggu, (02/08/2020). (ans/humas)

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat