PLT Sekda Bondowoso Respon Tuntutan Tunjangan Perangkat Desa

Bondowoso – PLT Sekda Bondowoso Agung Trihandono menerangkan bahwa pihaknya merespon tuntutan dari perangkat desa yang mempertanyakan kapan tunjangan desa disalurkan.

” Tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni salah satunya harus selesai laporan pertanggung jawaban DD/ADD tahap ke tiga,”jelasnya, usai melakukan kunjungan kerja 14/01/2019.

Pasalnya menurut Agung hingga pertengahan Januari 2019, belum satu pun desa menyerahkan SPJ DD/ADD tahap ketiga 2018.

“Dalam waktu satu atau dua hari ke depan saya akan mengumpulkan seluruh Kades di Pendopo Bupati.Nggak tau malam, nggak tau siang, pokoknya cari waktu secepatnya,” tegasnya..

Menurut Agung jika dikumpulkan biasanya mereka cepet. Kalau ditinggal,bisa santai-santai. Jadi harus kita ingatkan.

“Belum ada yang masuk, tadi saya nanya ke DPMD, katanya belum ada yang masuk,” ujarnya.

Untuk diketahui desa segera melaporkan pertanggung jawaban DD/ADDnya. Adapun pelaporan pertanggungjawaban DD/ADD tahap ketiga berdasarkan pada Perbup, terakhir pada Februari minggu kedua tahun berikutnya. Kendati demikian Agung berharap desa bisa menyelesaikan pada 31 Januari 2019.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat