PJ Sekda : PNS Wajib Ikut Upacara Meski Hari Libur

Bondowoso – Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, meskipun sudah masuk suasana libur Lebaran. Kebijakan ini disampaikan PJ Sekda Bondowoso Agung Tri Handono merujuk pada himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin.

Bagi PNS yang mangkir upacara bakal dikenai sanksi. 

“Iya wajib upacara. (Kalau tidak hadir) ya ada etika kelembagaan lah. Kan diabsen nanti,” tutur di Pendopo Bupati Bondowoso,Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Ada sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2019. Meski tanggal 1 Juni 2019 jatuh pada hari Sabtu atau libur namun mengikuti upacara merupakan sebuah kewajiban,” tegasnya.

Untuk dijetahui ,Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi PNS yang telah mudik bisa mengikuti upacara di kantor Pemda daerah asal masing-masing.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menghadiri upacara Hari Kelahiran Pancasila, Sabtu, 1 Juni 2019. Nantinya, yang tidak hadir akan diberi sanksi. Pasalnya, hari tersebut bertepatan dengan momentum mudik lebaran 2019.

“Iya wajib upacara. (Kalau tidak hadir) ya ada etika kelembagaan lah. Kan diabsen nanti,” ungkapnya.

Syafruddin mengatakan, karena tanggal 31 masih merupakan hari kerja, maka PNS wajib mengikuti upacara.

Related posts

Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor

Perjuangkan Kesejahteraan Kaum Buruh  Disnakertrans Banyuwangi Berkomitmen Diperingatan Hari Buruh