Perbedaan Data KPM,BPNT,Wabup Lumajang Minta Dinsos Sampaikan Kondisi Asli

Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati  meminta kepada Dinas Sosial Lumajang agar mengirim surat ke Pemerintah Pusat. Permintaan Wabup itu, terkait dengan perbedaan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan kondisi asli di lapangan.

Hal ini, ditegaskan Wabup saat membuka Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Terhadap Kegiatan Penanganan dan Pemberdayaan Fakir Miskin di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Selasa (26/03/2019).

“Saat ini orang yang mendapatkan bantuan tidak hanya orang yang tidak berkecukupan, tapi orang yang berkecukupan juga mendapatkan bantuan. Untuk itu, saya minta Dinas Sosial agar mengirimkan surat ke pusat bahwa hasil data yang diterima tidak sesuai dengan hasil data  di lapangan,” ujarnya.

Wabup menyampaikan, pihaknya akan melakukan langkah- langkah untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Lumajang. Untuk itu, ia berharap Dinas Sosial Kab. Lumajang agar selalu proaktif dalam melaksanakan tugasnya dengan tepat sasaran.

“Kalau masyarakat kita sudah bilang, kita tidak butuh bantuan Pemerintah lagi, baru ini bisa dikatakan kita berhasil,” tegasnya.

Dilihat dari data, jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai di Kab. Lumajang, sebanyak 92.382 KPM yang terdiri dari KPM BPNT Program Keluarga Harapan (PKH) 47.392 dan KPM BPNT non PKH sebanyak 44.990.

Sedangkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) non PKH, saat ini sejumlah 44.990 kartu. Adapun kartu yang sudah tersalur sebanyak 22.723.

Bantuan Pangan Non Tunai diberikan sebesar Rp 110 ribu setiap bulannya kepada KPM dengan harapan dapat dibelanjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti beras, telur dan sebagainya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kab. Lumajang, Ninis Legiwinarsih melaporkan bahwa tujuan dilaksakannya sosilisasi tersebut adalah untuk memberikan informasi tentang BPTN, memberikan solusi serta kendala maupun permasalahan terhadap program BPTN serta penyajian pelaporan secara standarisasi pelaksanaan terhadap BPNT.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 189 orang, terdiri dari Camat se-Kab. Lumajang, Koordinator Tenaga Kesehjateraan Sosial, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan  dan undangan lainnya.  

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat